Jakarta (ANTARA News) - LBH Keadilan mendesak Polri rutin mengaudit peredaran senjata api yang digunakan  masyarakat, Polri dan TNI.

"Siapa pun pelaku penembakan tersebut dan penembakan-penembakan yang belakangan ini marak terjadi merupakan akibat dari tata kelola peredaran senjata api yang nirakuntabilitas. Tanpa akuntabilitas yang serius, peristiwa penembakan akan terus berulang," kata Koordinator Advokat Publik LBH Keadilan Ahmad Muhibullah, dalam siaran persnya di Jakarta, Rabu.

Dia menilai rangkaian penembakan polisi itu telah mengikis rasa aman masyarakat. "Aparat kepolisian yang memiliki senjata saja menjadi sasaran penembakan, apalagi masyarakat biasa," katanya.

Selasa malam lalu Bripka Sukardi tewas ditembak oleh orang tak dikenal di depan gedung KPK, Jakarta.

Berdasarkan catatan LBH Keadilan, penembakan semalam merupakan yang kelima sepanjang tahun 2013.

Pada 7 Juni, penembakan terjadi di Kediri dengan korban Bripka Didik Puguh. Pada 27 Juli, terjadi di Jl. Cirendeu Raya, Ciputat dengan korban Aipda Fatah Saktiyono. 7 Agustus, terjadi di Depan RS Sari Asih, Ciputat, dengan korban Ipda Dwiyanto. Jumat 16 Agustus, Bripda Kus Hendratma dan Bripka Ahmad Maulana menjadi korban penembakan di Pondok Aren, Ciputat.

Pewarta: Joko Susilo
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2013