Ketua Komisi VI: transaksi dalam negeri harus gunakan rupiah

Ketua Komisi VI: transaksi dalam negeri harus gunakan rupiah

Ketua Komisi VI DPR RI, Airlangga Hartarto. (ANTARA FOTO)

Jakarta (ANTARA News) - Ketua Komisi VI DPR RI, Airlangga Hartarto mengatakan, dalam transaksi yang dilakukan di dalam negeri harus menggunakan rupiah.

"Komisi VI DPR RI meminta pemerintah untuk mengimplementasikan UU nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang yang mewajibkan transaksi perdagangan di dalam negeri dengan menggunakan nilai tukar rupiah," kata Airlangga di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Kamis.

Ia juga menyebutkan, BUMN diharapkan untuk berperan aktif mempelopori mata uang rupiah.

"Komisi VI DPR RI meminta agar BUMN mempelopori penggunaan mata uang rupiah dalam seluruh transaksi di dalam negeri," kata politisi Golkar itu.

Selain itu, Komisi VI DPR RI meminta kepada pemerintah untuk membuat Letter of Credit untuk ekspor dan menyimpan perolehan ekspor (devisa) dalam sistem perbankan nasional.

"Komisi VI DPR RI juga meminta pemerintah segera mengidentifikasi seluruh hambatan penunjang ekspor, termasuk penangguhan PPN atas bahan baku utama dan bahan baku penolong yang berasal dari produksi dalam negeri," kata Airlangga.

Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Unggul Tri Ratomo
COPYRIGHT © ANTARA 2013

Airlangga sebut kasus aktif COVID-19 turun selama PPKM mikro

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE

Komentar