Samarinda (ANTARA News)- Air Sungai Karang Mumus sudah tidak layak pakai atau digunakan oleh warga yang berada di bantaran sungai tersebut, karena sudah tercemar dengan tingkatan di atas ambang batas. "Jika air sungai Karang Mumus digunakan, maka akan berdampak pada kesehatan, karena kadar kandungan pencemarannya sudah di atas ambang batas," kata Plt Kepala Bapedalda Samarinda, Yamin di Samarinda, Selasa (8/8). Ia mengatakan bahwa kondisi sungai Karang Mumus pada musim kemarau saat ini , terlihat hitam dan mengeluarkan bau tidak sedap ditambah banyaknya zat kimia dan sampah rumah tangga menganggu kesehatan jika dipergunakan untuk kebutuhan sehari-hari, terutama mandi dan mencuci. Yamin menjelaskan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium kandungan zat-zat pada air Sungai Karang Mumus, misalnya BOD rata-rata mencapai 4,83/mg/l, padahal ambang batas standar berdasarkan PP Nomor 82/2001 hanya 2 mg/l. Kemudian kandungan zat Amonia 4,56 mg/l, padahal ambang batas hanya 0,5 mg/l, zat mangan 0,12 dengan ambang batas normal hanya 0,1 mg/l, kandungan zat coliform (tinja) sebesar1.544.000 sedangkan ambang batas hanya1000Jml/100ml. "Kandungan COD sebesar 24,90 mg/l, ambang batas hanya 10mg/l dan kandungan phospat sebesar 0,13 dengan ambang batas 0,2mg/l," ujarnya. Dengan kondisi air sungai yang kadar zatnya melampaui ambang batas, maka warga diimbau tidak menggunakan air sungai Karang Mumus untuk kebutuhan sehari-hari. Bahkan Bapedalda Samarinda telah memasang papan pengumuman di beberapa lokasi untuk menjelaskan bahwa air sungai tersebut sudah tidak layak lag digunakan untuk eperluan sehari-hari. "Namun sangat disayangkan papan pemberitahuan mengenai kondisi Sungai Karang Mumus tersebut malah dicabut warga," katanya. Sementara warga yang tinggal di sekitar bantaran Sungai Karang Mumus, masih tetap menggunakan air tersebut karena mengalami kesulitan untuk mendapatkan air bersih, sebab sudah menjadi kebiasaan warga di sekitar bantaran menggunakan air sungai Karang Mumus. "Kami terpaksa tetap menggunakan air sungai Karang Mumus, hanya untuk mencuci pakain, mandi dan membersihkan barang-barang rumah tangga lainnya, tetapi untuk kebutuhan minum dan memasak menggunakan air bersih PDAM.dengan membeli,"kata Arif. Arief menambahkan, sejauh ini warga masih tetap menggunakan air Sungai Karang Mumus untuk mandi dan mencuci pakaian , namun tidak ada dampak kesahatan seperti gangguan kulit, karena sudah terbiasa, tinggal dan menggunakan air sungai tersebut. (*)

Copyright © ANTARA 2006