Jadi, itu atas permintaan. Partai punya 60 pengacara yang siap."
Bantul (ANTARA News) - Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan menyiapkan pembelaan (advokasi)  hukum terhadap semua kader atau simpatisan yang terlibat kasus hukum, kata sekretaris jenderal partai itu, Tjahyo Kumolo.

"Partai mempersiapkan advokasi hukum kepada seluruh anggota dan simpatisan partai," katanya usai menghadiri acara Penanaman Perdana Kedelai untuk Kedaulatan Pangan di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Minggu.

Oleh karena itu, kata dia, terhadap kasus yang hukum yang menimpa kader partai di tingkat daerah, seperti Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan DIY tidak akan dibeda-bedakan, karena semua akan mendapat pembelaan yang sama.

Terkait kasus Idham Samawi, mantan Bupati Bantul yang diduga terlibat korupsi dana hibah Persiba Bantul yang mendapat pembelaan hukum, dan ada kader partainya di Gunung Kidul tidak mendapat pembelaan, Tjahyo pun menegaskan, hal itu atas dasar permintaan.

Idham, menurut dia, meminta advokasi hukum, adapun salah seorang kader PDI Perjuangan di Gunung Kidul tidak memintanya.

"Jadi, itu atas permintaan. Partai punya 60 pengacara yang siap," katanya.

Ia juga mengemukakan tidak ada upaya untuk menganak-emaskan terhadap sejumah kader partai yang telah terlibat kasus hukum , meski begitu partai tetap akan mengikuti proses hukum yang berlaku.

Adapun Idham Samawi, yang kini menjadi Manajer Persiba Bantul, tidak bersedia memberikan komentar saat ditanya wartawan seputar kasus dugaan korupsi yang menimpanya.

Idham, yang juga Ketua DPD PDI Perjuangan DIY telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY dalam dugaan kasus korupsi dana hibah Persiba beberapa waktu lalu.

Ia diduga ikut bertanggungjawab dalam penggunaan dana hibah senilai Rp12,5 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Bantul ke Persiba yang dicairkan melalui Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Bantul pada 2011.

Pewarta: Heri Sidik
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2013