para delegasi APEC tidak perlu menggunakan VISA karena akan mendapat jaringan khusus masuk ke Indonesia.
Denpasar (ANTARA News) - Pemerintah Indonesia memberi kemudahan bagi para delegasi konferensi Tingkat Tinggi Kerja Sama Ekonomi Asia Pasifik (KTT APEC) di Nusa Dua, dalam mengurus keimigrasian.

"Pemerintah memberi kemudahan keimigrasian bagi delegasi KTT APEC berupa fasilitasi perjalanan "APEC Business Travel Card (ABTC)"," kata Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Mari Elka Pangestu, di Kuta, Bali, Selasa.

Pada pertemuan "APEC High Level Policy Dialogue on Travel Facilitation (HLPD)" itu, Mari Pangestu mengatakan forum tersebut mendorong fasilitasi perjalanan dan konektivitas di sektor pariwisata.

Ia mengatakan tujuan utama adalah mendukung sektor pariwisata sebagai faktor pendukung integrasi wilayah APEC dan mendorong pertumbuhan ekonomi.

"Bagaimana kita membuat perjalanan delegasi negara-negara APEC ke Indonesia bisa menjadi lebih mudah," ujarnya.

Mari Pangestu mengatakan dalam pertemuan tersebut masing-masing negara bisa berbagi pengalaman database dan teknologi serta terobosan fasilitas.

"Dengan kemudahan tersebut, jadi para delegasi APEC tidak perlu menggunakan VISA karena akan mendapat jaringan khusus masuk ke Indonesia," katanya.

Ia mengatakan dengan fasilitas tersebut mereka tidak perlu antre di konter imigrasi atau kepabeanan sehigga hal itu membuat kenyamanan bagi para tamu negara tersebut.

Sementara itu, Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin menyatakan dukungan terhadap KTT APEC dengan melimpahkan wewenang untuk keimigrasian warga asing selaku delegasi APEC ke Direktorat Jenderal Imigrasi.

Ia mengatakan ada delapan jaringan keimigrasian yang telah disiapkan sehingga akan memudahkan pemeriksaan agar para delegasi tidak terlalu tertahan lama di bandar udara.

"Begitu juga ada 11 negara anggota APEC yang menggunakan Visa on Arrival dan sembilan negara bebas kunjungan visa singkat," katanya.

Pewarta: I Komang Suparta
Editor: Ella Syafputri
Copyright © ANTARA 2013