Palu (ANTARA News) - Fabianus Tibo (60), Marinus Riwu (48) dan Dominggus da Silva (39), terpidana mati kasus kerusuhan Poso, mengajukan empat permintaan terakhir menjelang eksekusi mereka yang dijadwalkan berlangsung pukul 00:15 Wita Sabtu pekan ini. Melalui kuasa hukumnya dari Padma (Perhimpunan Advokasi dan Perdamaian) Indonesia, Roy Rening, yang datang menjenguk di Lapas Kelas II Palu, Kamis, ketiga terpidana mati meminta jenazahnya disemayamkan selama sehari di Gereja Santa Maria Palu untuk dilakukan misa requiem (arwah) oleh ummat Katholik setempat. Permintaan kedua, Tibo dan Marinus berharap jazadnya dimakamkan di Beteleme Kabupaten Morowali (Sulteng), sementara Dominggus meminta dikembali ke keluarganya di Flores (Nusa Tenggara Timur) untuk dikebumikan. Untuk permintaan ketiga, para terpidana mati itu meminta agar Uskup Manado (membawahi wilayah pastorial Sulteng) Pastor Joseph Suwathan, Pastor Jemy Tumbelaka (Pastor Paroki Santa Theresia Poso), Pastor Melky Taroro (Pastor Paroki Santa Maria Palu) dan Roy Rening (Koordinator Padma Indonesia) menjadi pendamping saat menghadapi regu tembak. Sedangkan permintaan terakhir, ketiganya akan menyampaikan pesan terakhir kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, melalui media massa soal penolakan vonis mati yang dijatuhkan kepada mereka. Roy Rening mengatakan, permintaan terakhir ketiga terpidana akan dikoordinasikan dengan pihak Kejaksaan Negeri Palu selaku tim eksekutor. "Ini permintaan terakhir, tidak ada alasan bagi kejaksaan menolak permintaan tersebut," ujarnya. Saat menjenguk ketiga terpidana yang saat ini menempati sel khusus di Lapas Palu, Roy Rening didampingi Pastor Jemy Tumbelaka dan Pastor Melky Taroro. Seorang jaksa dari Kejasaan Negeri Palu Agus Setiawan sempat menemui ketiga terpidana guna meminta tanda tangan berita acara bahwa jaksa telah mempertemukan terpidana dengan keluarga. "Klien kami menolak menandatangani berita acara tersebut sebagai bentuk penolakan penetapan eksekusi mati," ujar Roy Rening.(*)

Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2006