Lalu yang tidak boleh dilupakan, diperpanjang atau tidak perlu pula dilibatkan pihak keluarga dari korban yang hilang. Karena ini adalah misi kemanusiaan...
Jakarta (ANTARA) - Kepala Badan Pencarian dan Pertolongan Nasional (Basarnas) Kusworo mengingatkan masa operasi SAR terhadap orang dalam kondisi bahaya atau hilang bisa diperpanjang hingga lebih dari 14 hari setelah kondisi kedaruratan itu dilaporkan.
"Perlu diingatkan, itu bisa bahkan lebih dari 14 hari," kata Kusworo saat ditemui usai upacara memperingati HUT Ke-52 Basarnas di Jakarta, Kamis.
Ia menjelaskan perpanjangan operasi SAR tersebut bisa dilakukan asalkan sudah sesuai kesepakatan dengan segenap instansi yang terlibat, misalnya seperti Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), TNI-Polri, dan pemerintah daerah (pemda) setempat.
Selanjutnya, kata dia, perpanjangan operasi juga perlu mempertimbangkan aspek keamanan, keselamatan setiap anggota petugas, dan potensi atau peluang korban yang hilang bisa ditemukan.
Baca juga: Kepala Basarnas berupaya penuhi standar operasi SAR internasional
"Lalu yang tidak boleh dilupakan, diperpanjang atau tidak perlu pula dilibatkan pihak keluarga dari korban yang hilang. Karena ini adalah misi kemanusiaan, seperti moto kami yaitu satu jiwa satu rasa," kata Kusworo.
Perpanjangan masa operasi SAR seperti ini, lanjutnya, pernah dilakukan petugas Basarnas, antara lain pada operasi pencarian korban banjir di perairan Danau Toba dan pencarian pendaki hilang saat erupsi Gunung Marapi di Sumatera Barat.
Namun diakuinya, berdasarkan pengalaman tim di lapangan potensi korban ditemukan dan selamat cukup kecil, apabila dalam tujuh hari pertama sesuai standar operasional prosedur yang bersangkutan belum juga ditemukan.
Baca juga: Basarnas: 164 pendaki sudah dievakuasi turun dari Gunung Marapi
Terlepas dari itu, ia menegaskan secara prinsip operasi SAR itu dilaksanakan untuk menyelamatkan hidup seseorang atau sekelompok orang yang sedang dalam kondisi bahaya, paling tidak menemukan yang bersangkutan dalam kondisi apapun.
Maka dari itu, kata dia, seluruh personel Basarnas dituntut untuk melaksanakan tugas dengan cepat, tepat, dan terukur, sehingga bisa memberikan yang terbaik kepada pihak yang membutuhkan pertolongan.
Khususnya seperti yang sedang berlangsung saat ini, operasi pencarian dan pertolongan terhadap korban bencana tanah longsor di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan.
Ia berharap korban yang masih tertimbun material longsor bisa ditemukan tanpa harus melakukan perpanjangan masa operasi. Hal demikian menyusul seluruh seluruh personel dan peralatan dari Kantor Basarnas Makassar telah dikerahkan.
Baca juga: Basarnas Makassar sebut korban longsor di Luwu bertambah
Baca juga: Operasi pencarian korban tertimbun longsor di Luwu hingga 3 Maret 2024
Pewarta: M. Riezko Bima Elko Prasetyo
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2024