saya mengharapkan agar dia dihukum dengan seberat-beratnya"
Pekanbaru (ANTARA News) - Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Melani Leimena Suharli menilai Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mocthar yang baru saja diberhentikan sementara, tidak mengamalkan Pancasila dan mencoreng nama baik lembaga tinggi negara.

"Akil Mochtar sangat mencoreng lembaga tinggi Negara dan saya mengharapkan agar dia dihukum dengan seberat-beratnya," katanya usai membuka Musyawarah Nasional Paguyuban Sosial Marga Tionghoa Indonesia (PSMTI) di Pekanbaru, Sabtu.

Menurut dia, jika Akil  mengamalkan pilar pertama dari empat pilar bangsa, yakni Pancasila, maka seorang hakim pada lembaga tinggi negara dalam sistem ketatanegaraan Indonesia tidak akan melakukan korupsi.

"Kalau benar-benar dihayati dan diimplementasikan, tentunya tidak akan mencedarai sumpah jabatan yang telah diucapkan. Apalagi sampai dikhianati dan hal tersebut juga tidak pancasilais," ujar Melani.

Dia menegaskan, korupsi di Indonesia terjadi karena kesalahan personal, bukan sistem, karena semua lembaga tinggi negara termasuk MPR selalu memperbaiki diri.

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah menandatangani Keputusan Presiden pemberhentian sementara Akil Mochtar sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi setelah ditangkap KPK Rabu (2/10).

Keputusan diambil setelah Presiden menggelar rapat konsultasi dengan para pimpinan lembaga tinggi negara yang dihadiri Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Marzukie Ali dan Ketua Dewan Perwakilan Daerah Irman Gusman, Ketua Majelis Permusyawarahan Rakyat Sidarto Danusubroto, Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Hadi Poernomo, Ketua Mahkamah Agung Hatta Ali dan Ketua Komisi Yudisial Suparman Marzuki.

Pewarta: Muhammad Said
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2013