Jakarta, 11 Agustus 2006 (ANTARA) - Menteri Kehutanan akan menyerahkan Community Based Forest Management (CBFM) Award kepada sepuluh (10) peraih pada tanggal 11 Agustus 2006 di Gedung Manggala Wanabhakti. Ke-sepuluh penerima CBFM Award terdiri dari perorangan/individu, tokoh masyarakat, kelompok masyarakat, dan lembaga yang dinilai telah memenuhi beberapa kriteria penilaian, yaitu aspek administrasi, karya dan kinerja, serta profil dan keberlanjutan. Pemberian pengharagaan ini bertujuan untuk menghargai prestasi para inisiator dalam mengembangkan CBFM menuju pengelolaan hutan yang lestari dan meningkatkan semangat mereka untuk terus melanjutkan upaya positif tersebut. Di samping itu, untuk mempromosikan inisiatif CBFM kepada publik sebagai salah satu bentuk upaya positif membangun kehutanan Indonesia di masa depan. Aspek administrasi meliputi kelengkapan data, dokumen foto dan informasi lainnya. Aspek karya dan kinerja meliputi indikator latar belakang dan prakarsa, lama prakarsa telah dilakukan, motif, tingkat kesulitan, pendanaan, manfaat, kerjasama dengan pihak lain, penghargaan lain, indikasi karya dan kinerja berdasarkan foto, film. Sedangkan aspek profil dan keberlanjutan meliputi luas, ragam dan kualitas aktifitas, organisasi dan aturan main kelompok masyarakat, peran yang bersangkutan, kondisi hutan dan masyarakat sebelum dan sesudah CBFM, tingkat partisipasi masyarakat, kemungkinan keberlanjutan, rekomendasi pihak lain. Tim seleksi merupakan representasi dari Tim Kerja RLPS - FF (Ford Foundation) yang meliputi unsur dari Departemen Kehutanan yang terdiri dari perwakilan masing-masing unit eselon I (Sekretariat Jenderal, Ditjen PHKA, Ditjen BPK, Ditjen RLPS, BAPLAN dan BALITBANG), dan para mitra yang terdiri dari unsur LSM (FKKM, Capable, LP3ES, WWF, LEI), Lembaga Riset (CIFOR, ICRAF), Perguruan Tinggi (UI, IPB), serta Perusahaan (PT. Inhutani II). Sedangkan kesepuluh peraih CBFM Award adalah Kelompok Masyarakat Pelestari Hutan Mitra Wana Lestari Sejahtera (KMPH MWLS), Lembaga Masyarakat Desa Hutan Argomulyo (LMDH Argomulyo), Kelompok Pengelola Hutan Adat Guguk, Kelompok Masyarakat Tondo Ngata, Lembaga Pelayanan Implementasi Pengelolaan Hutan Bersama Masyarakat (LPI-PHBM), Yayasan Mitra Tani Mandiri (YMTM), Ir. Hj. Eko Sugiastuti, MM., Sunarto, HP. Mokodongan, dan Mahrin, SP. KMPH-MWLS, berada di Kecamatan Sumberjaya, Kabupaten Lampung Barat, Provinsi Lampung, telah berhasil memperjuangkan legalitas ijin kegiatan hutan kemasyarakatan. Dengan SK Bupati Lampung Barat No. 503.522.1639 tanggal 15 April 2002, KMPH-MWLS memperoleh ijin sementara kegiatan Hutan Kemasyarakatan untuk jangka waktu lima tahun, seluas 260,76 ha. Areal tersebut dibagi dalam dua blok, yaitu blok budidaya seluas 173,64 ha dan blok konservasi atau lindung seluas 87,12 ha. LMDH Argomulyo berlokasi di Dusun Cabean, Desa Sugih Waras, Kecamatan Ngluyu, Kabupaten Nganjuk, Provinsi Jawa Timur. Kegiatan yang dilakukan meliputi pengamanan dan penanggulangan kebakaran hutan, serta Pengelolaan Hutan Bersama Masyarakat (PHBM). Program PHBM di Dusun Cabean seluas 966 ha yang terdiri atas hutan produksi 785 ha dan hutan lindung 181 ha. Melalui program PHBM, pencurian kayu dapat ditekan dan turun drastis dari 559 kasus pencurian kayu pada tahun 2002 menjadi 30 kasus pada tahun 2005. Kelompok Pengelola Hutan Adat Guguk berlokasi di Desa Guguk Kecamatan Sungai Manau, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi. Dengan difasilitasi oleh LSM KKI-Warsi, masyarakat adat Desa Guguk memperoleh pengakuan dari Bupati dengan SK Bupati Merangin No. 287 Tahun 2003 tentang Pengukuhan Kawasan Bukit Tapanggang sebagai Hutan Adat Masyarakat Hukum Adat Guguk Kecamatan Sungai Manau Kabupaten Merangin. Sekarang masyarakat adat Desa Guguk dapat melakukan pengelolaan hutan di wilayah adatnya dengan menggunakan hukum adat. Kelompok Masyarakat Tondo Ngata berada di Desa Toro, Kecamatan Kulawi, Kabupaten Donggala, Prov. Sulawesi Tengah, dan berbatasan dengan Taman Nasional Lore Lindu (TNLL). Tondo Ngata merupakan unsure dari lembaga adat masyarakat Toro yang mengemban tugas mengamankan dan menjaga ngata (desa) di wilayahnya. Dengan adanya kesepakatan dengan TNLL, masyarakat adat Ngata Toro mendapat kepastian dari sisi hukum positif bahwa mereka dapat menjalankan Tondo Ngata di wilayah adat yang masuk dalam kawasan TNLL. Tondo Ngata kini menjadi salah satu laskar penjaga dan pengamanan kawasan TNLL. LPI-PHBM, merupakan lembaga kolaborasi multipihak yang terdiri dari unsur pemerintah daerah, Perum Perhutani, Masyarakat Desa Hutan, dan LSM. Dalam pelaksanaan PHBM di Kabupaten Kuningan, LPI-PHBM berperan sebagai wadah untuk mendorong penguatan kelembagaan masyarakat desa hutan guna meningkatkan posisi tawar dalam bernegosiasi dengan pemegang otorita pengelolaan hutan negara (Perum Perhutani dan BKSDA Jabar II). YMTM awalnya bernama Yayasan Geo Meno dan merupakan anggota dari Konsorsium Pengembangan Dataran Nusa Tenggara (KPDNT) berada di Kabupaten Ngada - Flores Provinsi NTT. Metode dan pendekatan yang dikembangkan antara lain pengembangan hutan keluarga dan perencanaan kebun. Hutan keluarga ditujukan untuk memenuhi kebutuhan pokok keluarga seperti kayu bakar, bangunan, pakan ternak, sayuran, buah-buahan, dsb. Pengembangannya menggunakan perencanaan kebun, diatur jenis-jenis tanaman yang akan ditanam sesuai dengan luas, lokasi lahan, dan kebutuhan keluarga. Penguatan kelembagaan masyarakat dilakukan melalui pendekatan Kelompok Tani (KT): KT Petani Tanaman Pangan, KT Kebun buah-buahan, Cengkeh, Kemiri, Mente, KT Hutan Rakyat. Ir. Hj. Eko Sugiastuti, MM sebagai Kepala Kantor Kehutanan Kabupaten Batang Provinsi Jawa Tengah, saat ini menjadi pembina 286 kelompok masyarakat. Di halaman kantornya dibangun miniatur pengelolaan hutan dengan konsep mix farming yang tediri dari kayu-kayuan, MPTS, buah-buahan, ternak dan ikan. Tujuannya untuk menciptkan iklim mikro sekaligus sebagi plot contoh demo teknik pola tanam "agroforestry". Saat ini sedang mengembangkan hutan kota di beberapa tempat. Sunarto sebagai Kepala Cabang Dinas Kehutanan dan Perkebunan Lampung Timur telah membina desa Toto Projo Kecamatan Way Bungur yang berdampingan dengan Taman Nasional Way Kambas (TNWK). Sunarto mengajak masyarakat untuk membangun hutan rakyat swadaya seluas lebih 25 ha. Di samping itu mengupayakan pengembangan perikanan melalui pembuatan keramba pada sungai yang membatasi desa dengan TNWK serta membangun kolam-kolam ikan permanen pada pekarangan masyarakat. Untuk mengantisipasi gangguan gajah ke wilayah masyarakat, masyarakat diajak menanam pohon rengas yang tidak disukai gajah pada jalan-jalan yang menjadi jalur lintas gajah. HP Makodongan, tokoh masyarakat desa Todo Aug, Kecamatan Passi Timur, Kabupaten Bolaang Mongondow, Provinsi Sulawesi Utara telah berinisiatif membangun hutan kemiri di desanya. Makodongan menginisiasi pembentukan kelompok tani yang disebut kelompok tani Momantow sebagai wadah penggerak yang memberikan penyuluhan dan pembinaan kepada penduduk desa Todo Aug. Selain itu Makodongan memprakarsai pembentukan kelompok Wanita Tani serta mendirikan gedung sekolah taman kanak-kanak sebagai sumbangan pribadi dari Bupati tahun 2003. Mahrin, SP., adalah salah satu tenaga pendamping masyarakat dari LSM Pusat Studi Pembangunan (PSP) di Provinsi Nusa Tenggara Barat. Kelembagaan dan program kegiatan masyarakat dibangun berdasarkan kebutuhan masyarakat sendiri. Kelompok masyarakat yang sudah terbentuk telah berhasil melakukan kegiatan simpan pinjam, pengembangan agribisnis, dan melakukan konservasi lahan seluas 75 ha sehingga berhasil merehabilitasi sumber mata air. Di samping itu, memfasilitasi kemitraan antara masyarakat dengan pihak lain dari unsur pemerintah (Dinas Pertanian dan Dinas Sosial) maupun pedagang (membuka akses bagi pemasaran komoditi yang dihasilkan masyarakat). Semua kelompok yang didampingi memiliki peraturan kelompok yang didasarkan pada aturan lokal atau awig-awig. Untuk informasi lebih lanjut, silakan hubungi Ir Masyhud, MM, Kepala Bidang Analisis dan Penyajian Informasi, Departemen Kehutanan, Telp: (021)-5705099, Fax: (021)-5738732 (T.AD001/B/W001/W001) 11-08-2006 15:31:35

Copyright © ANTARA 2006