Kadang (yang datang) wartawan, kadang anggota DPR, kadang saya tidak mengenali. Mungkin pernah ada advokat berkunjung, seingat saya dua atau tiga orang,"
Jakarta (ANTARA News) - Sekretaris pribadi Ketua MK nonaktif Akil Mochtar, Yuanna Sisilia mengatakan pernah beberapa kali melihat anggota DPR dan advokat datang berkunjung ke ruang kerja atasannya tersebut.

"Kadang (yang datang) wartawan, kadang anggota DPR, kadang saya tidak mengenali. Mungkin pernah ada advokat berkunjung, seingat saya dua atau tiga orang," kata Yuanna saat memberikan keterangan di hadapan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi, di lantai 11 Gedung MK, Jakarta, Senin malam.

Yuanna mengaku tidak tahu pasti siapa sosok anggota DPR atau advokat yang hadir. Namun dia mengatakan bahwa mayoritas adalah pria.

Sementara itu, Yuanna mengatakan pascatertangkapnya Akil oleh KPK dan nama atasannya itu dihubungkan dengan nama anggota DPR Chairunnisa, dirinya mengaku sempat mengingat ada sosok yang sama dengan Chairunnisa yang pernah datang ke ruangan Akil Mochtar.

"Setelah tahu ibu Chairunnisa dari televisi, saya bicara dengan teman-teman, memang saya ingat ada sosok yang mirip (Chairunnisa) pernah datang ke sini," kata Yuanna. Namun dia tidak bisa memastikan apakah itu benar sosok yang sama.

Selain itu Yuanna juga mengaku pernah beberapa kali dimintai atasannya tersebut melakukan transfer uang tunai Rp50 juta hingga Rp500 juta ke rekening yang bersangkutan. Namun dia mengatakan hal itu dilakukan saat Akil belum menjabat sebagai Ketua MK.

"Pernah saya diminta transfer mungkin Rp500 juta sekali, pernah Rp50 juta hampir setiap bulan, dan pernah juga Rp100 juta. Saya membantu transaksi perbankan beliau (Akil Mochtar). Saya diberikan uang `cash` oleh pak Akil, lalu diminta bantuan untuk transfer ke rekening pak Akil sendiri, tapi itu sebelum beliau jadi ketua," kata Yuanna yang sudah menjadi sekretaris Akil selama empat tahun terakhir.

Yuanna mengaku tidak mengetahui dari mana asal uang tersebut. Dia juga mengaku tidak mampu mengingat kapan tanggal pasti kala dirinya dimintai tolong melakukan transfer saat itu. Kegiatan transfer uang itu berhenti dilakukannya sejak Akil menjabat Ketua MK.

Pada Senin malam, Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi melakukan sidang etik kedua dengan agenda mendengarkan keterangan sembilan orang saksi yang bekerja di lingkungan MK, terkait dugaan korupsi yang dilakukan Ketua MK non-aktif Akil Mochtar.

Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari Sekretariat Jenderal MK, sembilan orang itu terdiri dari berbagai jabatan/pekerjaan, antara lain Kepala Bagian Protokol MK Teguh Wahyudi, Kasubbag Protokol MK Ardiansyah Salim, Sekretaris Ketua Yuanna Sisilia, Staf Protokol Sarmili, Ajudan Ketua IPDA Kasno, Ajudan Ketua AKP Sugianto, "office boy" Sutarman dan Imron, serta Supir Ketua Daryono.

Sidang etik terbuka itu berlangsung Senin malam ini pukul 20.00 WIB. Saat ini proses sidang masih berlangsung dengan mendatangkan para saksi secara bergiliran.
(R028/R021)

Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2013