Penyidik menyita 15 kotak dokumen
Jakarta (ANTARA News) - Komisi Pemberantasan Korupsi menggeledah kantor adik Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, Tubagus Chaeri Wardana, yang diduga terlibat dalam kasus suap sengketa pemilihan kepala daerah (pilkada) kabupaten Gunung Mas dan Lebak.

"Benar kemarin sore (7/10) sejak pukul 15.00 WIB hingga hari ini (8/10), pukul 01.00 WIB dinihari, penyidik KPK menggeledah kantor milik tersangka TCW (Tubagus Chaeri Wardana)," kata juru bicara KPK Johan Budi di Jakarta, Selasa.

Kantor tersebut bernama PT Bali Pasific Pragama yang terletak di Gedung The East lantai 12 no 5 Mega Kuningan Jakarta Selatan. Perusahaan itu diketahui menjadi kontraktor sejumlah proyek infrastruktur.

Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap kepada Ketua Mahkamah Konstitusi nonaktif Akil Mochtar terkait sengketa pilkada Kabupaten Lebak.

Sementara itu, KPK telah menetapkan Akil Mochtar sebagai tersangka penerima suap Pilkada kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, dan Lebak. Selain Akil, KPK juga menetapkan anggota Komisi II dari fraksi Partai Golkar Chairun Nisa sebagai tersangka bersama Bupati Gunung Mas Hambit Bintih dan Cornelis Nalau.

Sedangkan dalam kasus sengketa Pilkada Lebak, Akil Mochtar dan Susi Tur Handayani menjadi tersangka sebagai penerima suap, sementara Tubagus Chaery Wardhana dan kawan-kawan selaku pemberi suap.


Pewarta: Desca Lidya Natalia
Editor: Heppy Ratna Sari
Copyright © ANTARA 2013