Kita akan coba terus memanggil yang bersangkutan untuk dimintai keterangannya. Saat ini tidak tahu di mana keberadaannya,"
Jakarta (ANTARA News) - Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi Harjono mengatakan pihaknya masih berupaya memanggil sopir tersangka dugaan suap Ketua MK non-aktif Akil Mochtar, yakni Daryono, untuk dimintai keterangan.

"Kita akan coba terus memanggil yang bersangkutan untuk dimintai keterangannya. Saat ini tidak tahu di mana keberadaannya," kata Harjono usai persidangan kode etik Hakim Konstitusi Akil Mochtar di lantai 11 Gedung MK di Jakarta, Selasa malam.

Pada sidang tersebut, Majelis Kehormatan MK hanya menghadirkan empat orang saksi, antara lain dua dari BNN dan dua lainnya merupakan ajudan pribadi Akil Mochtar.

Sopir pribadi Akil, yaitu Daryono, urung hadir dalam dua persidangan yang telah digelar belakangan ini.

Harjono mengatakan tidak ada sanksi jika saksi bersangkutan tidak hadir.

Meskipun tanpa keterangan Daryono, katanya, persidangan harus tetap berjalan dengan batas waktu maksimal 90 hari.

Ia menjelaskan persidangan tersebut untuk mencari pembuktian, apakah benar terjadi pelanggaran kode etik kehakiman yang dilakukan Akil Mochtar.

Pihaknya juga akan meminta keterangan para hakim konstitusi lain di lingkungan MK, namun dalam persidangan tertutup.

Pihaknya juga masih berupaya melakukan koordinasi dengan KPK untuk meminta waktu bertemu Akil Mochtar terkait dengan persidangan kode etik itu.
(R028/M029)

Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2013