Jakarta (ANTARA News) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) bekerja sama dengan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) untuk melakukan reformasi tata kelola pemilu terkait dengan rekapitulasi data pemilu.

"Ini adalah kerja sama untuk reformasi tata kelola kepemiluan, tadi kami sudah ada tanda tangan kerja samanya," kata Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Jimly Asshiddiqi di Gedung BPPT Jakarta, Kamis.

Selain KPU, kerja sama untuk reformasi tata kelola pemilu ini juga dilakukan antara BPPT dengan DKPP dan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia (Bawaslu).

Reformasi tata kelola Pemilu yang dimaksud adalah dengan menggunakan teknologi elektronik dalam proses rekapitulasi perolehan suara Pemilu di tiap Tempat Pemungutan Suara.

"E-rekapitulasi ini masih dalam pembahasan, belum ada kesimpulan pasti. Hari ini masih dialog," kata Jimly.

Jimly menambahkan bahwa dialog tersebut berisi tentang pembicaraan teknis mengenai inovasi teknologi, serta mekanisme komunikasi dan sosialisasi dengan masyarakat.

Jimly tidak menutup kemungkinan bahwa e-rekapitulasi ini sudah dapat digunakan untuk Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden mendatang.

"Kalau memang secara teknis dianggap siap, nanti bisa difollow up dengan peraturan dari KPU dan Bawaslu, yang sudah harus dikonsultasikan dahulu dengan pemerintah dan DPR," tegas Jimly.

Teknologi e-rekapitulasi ini dianggap Jimly sebagai pola pemilu yang lebih modern dan terpercaya karena dapat menghasilkan jejak audit dan menjamin adanya transparansi.

"Namun memang harus diakui masih ada kontroversi mengenai e-rekapitulasi ini. Masyarakat masih takut kalau datanya nanti dimanipulasi atau direkayasa. Padahal ini justru transparan dan bisa diaudit," imbuh Jimly.

Pewarta: Maria Rosari
Editor: Desy Saputra
Copyright © ANTARA 2013