Pembentukan relawan ini dimaksudkan untuk meningkatkan partisipasi pemilih menggunakan hak suaranya pada pemilu, sekaligus menekan jumlah golpot dengan merangsang warga agar datang ke tempat pemungutan suara (TPS)."
Samarinda (ANTARA News) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, akan membuka pendaftaran relawan demokrasi untuk menunjang suksesnya sosialisasi Pemilu 2014 di daerah itu.

Ketua KPU Kabupaten Penajam Paser Utara, Andi Arfin, Kamis (24/10), mengatakan, relawan demokrasi yang beranggotakan berbagai elemen masyarakat itu dibentuk dengan tugas pokok membantu penyelenggara pemilu melakukan sosialisasi langsung secara bertatap muka dengan warga di daerah yang sulit dijangkau.

"Pembentukan relawan ini dimaksudkan untuk meningkatkan partisipasi pemilih menggunakan hak suaranya pada pemilu, sekaligus menekan jumlah golpot dengan merangsang warga agar datang ke tempat pemungutan suara (TPS)," ungkap Andi Arfin

Relawan yang akan dibentuk KPU Penajam Paser Utara itu kata Andi Arfin merupakan program KPU Pusat yang mewajibkan pembentukan relawan demokrasi di setiap daerah dengan masa tugas efektif November-Desember 2013 dan Januari hingga April 2014.

"Perekrutan relawan demokrasi dilaksanakan akhir tahun tapi kami targetkan perekrutan dimulai pada pekan depan," kata Andi Arfin.

Untuk petunjuk teknis (juknis), kata dia, perekrutan dan yang berhubungan dengan organisasi, KPU sudah mendapatkan anggaran yang digunakan bersumber dari APBN.

"Kami akan membentuk panitia perekrutan sesuai dengan juknis dan nantinya masing-masing relawan akan mendapatkan honor Rp300 ribu per bulannya. Dananya langsung dari APBN," ujar Andi Arfin.

Jumlah anggota relawan yang ditetapkan oleh KPU Pusat, tambah Andi Arfin, sebanyak 15 orang yang akan bertugas di setiap daerah pemilihan (dapil), sehingga diharapkan tingkat pemilih untuk datang ke TPS untuk memberikan hak suaranya dapat meningkat.

"Sebanyak 15 anggota relawan demokrasi itu dari unsur keterwakilan masyarakat, di antaranya tokoh agama, LSM, pemilih pemula dan yang mewakili penyandang cacat serta mewakili perempuan yang tidak berafiliasi dengan partai poltik (parpol)," ungkap Andi Arfin.

Andi Arfin menegaskan, pertanggungjawaban relawan demokrasi langsung kepada KPU kabupaten/kota masing-masing karena KPU kabupaten/kota yang mengangkat dan mengukuhkan relawan demokrasi tersebut. (A053/A041)

Pewarta: Amirullah
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2013