Langkah-langkah penanganan sinergis dan terkoordinasi dalam melaksanakan pengawasan barang beredar ini terus dilakukan oleh Kementerian Perdagangan bersama dengan instansi teknis terkait dalam upaya memberikan perlindungan konsumen,"
Tarakan, Kalimantan Timur (ANTARA News) - Pengawasan langsung di lapangan tentang pengawasan produk pangan dan nonpangan di Tarakan, Kalimantan Timur, Rabu, dilakukan Tim Terpadu Pengawasan Barang Beredar (TPBB). Tim ini bergerak di sana dipimpin Wakil Menteri Perdagangan, Bayu Krisnamurthi. 

Tim ini merupakan gabungan petugas Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Perdagangan, Badan POM, Bareskrim Mabes Polri, Badan Karantina Pertanian, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Tarakan, serta Bea dan Cukai, dipimpin Wakil Menteri Perdagangan, Bayu Krisnamurthi.

Berbagai temuan yang tidak sesuai aturan atau ketetapan dari pemerintah didapati TPBB dalam aktivitasnya selama beberapa hari itu. Di antaranya peredaran dan penjualan produk baja tulangan beton (BjTB) dalam jumlah cukup besar yang diduga tidak memenuhi ketentuan Standar Nasional Indonesia.

Juga penjualan bermacam-macam produk elektronika sebanyak 718 produk yang diduga tidak memenuhi ketentuan buku panduan dan kartu garansi, ketentuan Kewajiban Pencantuman Label dalam Bahasa Indonesia, serta persyaratan SNI.

Masih ditemukan juga 17 ban truk ringan impor asal India yang diduga tidak memenuhi ketentuan SNI. Tentang produk pangan, ditemukan gula subsidi asal Kerajaan Malaysia yang beredar di wilayah Tarakan yang diduga tidak sesuai dengan ketentuan.

Hasil razia Tim Pengawasan Peredaran Daging Ilegal Kota Tarakan, ditemui 300 kg daging merek Allana masih diisimpan di lemari pendingin karantina dan menunggu proses lebih lanjut.

Selain itu, di hari yang sama, Badan POM masih menemukan banyak sarana distribusi yang menjual produk pangan dan kosmetika ilegal di Tarakan. Terhadap hal ini, TPBB memberikan pembinaan, meningkatkan kesadaran pelaku usaha, termasuk juga melalui peningkatan pembinaan dan pengawasan oleh instansi terkait.

"Langkah-langkah penanganan sinergis dan terkoordinasi dalam melaksanakan pengawasan barang beredar ini terus dilakukan oleh Kementerian Perdagangan bersama dengan instansi teknis terkait dalam upaya memberikan perlindungan konsumen," kata Krisnamurthi. 

Sebagai salah satu anggota Tim TPBB, Balai Karantina Kelas II Kota Tarakan sampai dengan Oktober 2013 telah melaksanakan pemusnahan media pembawa HPHK dan OPTK yang terdiri dari daging kerbau merek Allana sebanyak 4.200 kg, produk olahan sosis sebanyak 300 kg, dan produk holtikultura sekitar 16 ton. (*)

Pewarta: Ade P Marboen
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2013