Mudah-mudahan kedua RUU tersebut dapat dirampungkan sebelum masa bakti sebagai anggota DPR selesai,"
Manado (ANTARA News) - Komisi X DPR-RI akan merampungkan dua rancangan undang-undang (RUU) tentang kebudayaan dan sistem pembukuan nasional.

"Mudah-mudahan kedua RUU tersebut dapat dirampungkan sebelum masa bakti sebagai anggota DPR selesai," kata Wakil Ketua Komisi X, Syamsul Bachri, pada saat kunjungan kerja di Manado, Sulawesi Utara, Rabu.

Ia mengatakan periode kerja Komisi X yang membidangi pendidikan dan kebudayaan, pariwisata dan ekonomi kreatif serta pemuda dan olahraga, telah menghasilkan empat undang-undang.

Produk aturan tersebut, kata dia, Undang-undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi serta Undang-undang nomor 20 Tahun 2013 tentang Pendidikan Kedokteran.

Utusan Fraksi Golkar di Komisi X ini mengatakan, kunjungan kerja ke daerah ini berkaitan dengan upaya menggali informasi lebih dalam mengenai pariwisata dan ekonomi kreatif, olahraga dan perpustakaan, serta melaksanakan fungsi pengawasan undang-undang terkait anggaran pendapatan dan belanja negara.

"Kami juga ingin mendapatkan informasi atau aspirasi tentang bidang kerja kami melalui unsur pemerintah atau masyarakat di daerah ini," katanya.

Dia mengatakan, Komisi X baru saja merampungkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara yang terkait dengan bidang pengawasan.

Menurut dia, anggaran Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan naik menjadi Rp80,6 triliun dari anggaran tahun sebelumnya sebesar Rp73 triliun, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif turun menjadi Rp1,7 triliun dari anggaran sebelumnya Rp2 triliun.

Kementerian Pemuda dan Olahraga dari Rp1,8 triliun naik menjadi Rp1,88 triliun dan Perpustakaan Republik Indonesia anggarannya turun menjadi Rp435 milyar dari penetapan sebelumnya Rp479 miliar.
(KR-KAP/Z003)

Pewarta: Karel A Polakitan
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2013