Pontianak (ANTARA News) - Anggota DPD RI Ishaq Saleh mendorong masyarakat di Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, untuk serius mempersiapkan rencana pembentukan daerah otonom baru.

"Saya menunggu kesiapan Kabupaten Sambas Pesisir, dan DPD siap untuk membahas itu," kata Ishaq Saleh di sela masa reses di Pontianak, Kamis.

Ishaq Saleh yang juga anggota Komite I DPD RI, berasal dari daerah pemilihan Kalbar. Komite I salah satunya membahas tentang pemekaran wilayah.

Ia melanjutkan, sebelum ditetapkan sebagai daerah otonom baru, suatu wilayah harus mendapat persetujuan dari DPD.

Ia menambahkan, untuk Kalbar bakal mendapat tambahan dua kabupaten baru dan satu provinsi.

Berdasarkan program legislasi nasional yang baru disahkan di DPR RI, daerah otonom baru itu yakni Kabupaten Sekayam Raya, Benua Lanjak, dan Provinsi Kapuas Raya.

"Jadi secara keseluruhan akan ada 16 kabupaten dan satu provinsi," ujar dia.

Ia menilai, di Kalbar dengan luas wilayah 1,3 pulau Jawa dan Bali, sepatutnya mempunyai 21 kabupaten/kota.

Selain Sambas Pesisir, daerah otonom baru lain yang juga layak dibentuk seperti Jelai Kendawangan Raya (Kabupaten Ketapang) dan Sentarum (Kabupaten Kapuas Hulu). Sedangkan yang sudah dalam tahap pembentukan seperti Kabupaten Tayan (Kabupaten Sanggau).

Kabupaten Tayan tidak masuk dalam daftar program legislasi nasional namun rencananya akan dibahas pada tahun 2014.

Pewarta: Teguh Imam Wibowo
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2013