Idealnya memang partai politik itu tidak terlalu banyak,"
Jakarta (ANTARA News) - Pengamat Politik dari Universitas Nasional Alfan Alfian bahwa idealnya partai politik di Indonesia tidak terlalu banyak.

"Idealnya memang partai politik itu tidak terlalu banyak," kata Alfan Alfian saat dihubungi oleh Antara melalui pesan singkat di Jakarta, Rabu.

Dia mengemukakan bahwa partai politik yang terlalu banyak kurang kompatibel dengan sistem pemerintahan presidensial yang digunakan di Indonesia.

"Ini juga berpotensi membuat ongkos politik kita menjadi sangat mahal," ujar dia.

Sementara itu dia berpendapat bahwa pemerintah tidak bisa menyederhanakan jumlah partai politik.

"Karena masa kini bukan era Orde Baru yang bisa memaksa fusi partai-partai," kata Alfan Alfian.

Selanjutnya dia menjelaskan bahwa pemerintah hanya bisa mengusullkan RUU yang menaikkan ketentuan parliamentary threshold (PT).

Dengan usulan menaikkan PT, maka yang bisa mendorong ke sistem kepartaian multipartai sederhana adalah DPR.

"Ya karena di situ perundang-undangan di sepakati," ujar dia.

Salah satu dampak dari multi partai adalah biaya verifikasi yang besar, karena setiap kali Pemilu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) harus melakukan verifikasi partai.

Jika verifikasi mengalami masalah atau tidak benar maka akan menimbulkan gugatan, yang secara otomatis akan menimbulkan biaya pula.

Berdasarkan daftar yang dimiliki KPU, tercatat ada 12 partai politik yang dapat mengikuti Pemilu 2014 nanti.(*)

Pewarta: Maria Rosari
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2013