Klakson ini sangat berisiko dan telah menimbulkan beberapa kecelakaan fatal. Apalagi klakson semacam ini dapat mengundang anak kecil untuk mendekati bus saat klakson ditekan
Cirebon (ANTARA) -
Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, memberikan teguran terhadap Perusahaan Otobus (PO) di wilayahnya karena menggunakan klakson bus “telolet” yang tidak memenuhi standar serta berpotensi membahayakan pengendara lain saat arus mudik Lebaran 2024.
 
 
Kepala Dishub Kabupaten Cirebon Hilman Firmansyah mengatakan dalam kegiatan ramp check pada Senin (1/4), pihaknya menemukan sekitar 10 bus milik salah satu PO masih memakai klakson telolet. Padahal kendaraan itu akan dioperasikan untuk mengangkut penumpang.
 
 
“Klakson ini sangat berisiko dan telah menimbulkan beberapa kecelakaan fatal. Apalagi klakson semacam ini dapat mengundang anak kecil untuk mendekati bus saat klakson ditekan,” ujar Hilman di Cirebon, Selasa.
 
 
Atas temuan itu, kata dia, Dishub Kabupaten Cirebon meminta PO bus terkait untuk melepas dan mengganti klakson yang sesuai standar. Hal ini dilakukan sebagai upaya dalam menjaga ketertiban berkendara.
 
 
Ia menyampaikan dalam waktu dekat, pihaknya pun segera mengevaluasi dan kembali memeriksa sistem manajemen keselamatan di beberapa PO tersebut.
 
 
Selain klakson telolet, Hilman menyoroti adanya temuan terkait kartu uji kelaikan bus yang sudah masa berlaku habis serta tidak berfungsinya beberapa pintu darurat di dalam kendaraan itu.
 
 
“Kami menemukan adanya kartu uji yang sudah tidak berlaku. Bahkan palu untuk keadaan darurat pun jarang tersedia di dalam bus,” katanya.
 
 
Ia juga mengimbau seluruh PO bus di Cirebon agar memperbarui sistem keselamatan serta meningkatkan fungsi kendaraan sesuai spesifikasi, sehingga penumpang yang melakukan mudik ke kampung halaman dapat sampai dengan selamat.
 
 
Sementara Kepala Polresta Cirebon Kombes Pol. Sumarni mengatakan bahwa kegiatan ramp check menjadi program rutin, guna memastikan seluruh kendaraan bus angkutan umum di Kabupaten Cirebon dalam kondisi siap untuk mengangkut pemudik.
 
 
Sumarni menekankan untuk kendaraan bus yang belum memenuhi laik jalan, pihak perusahaan harus segera melengkapi fasilitas keselamatan itu agar meminimalisir terjadinya kecelakaan lalu lintas dari faktor kendaraan dan manusia.
 
 
"Kami juga memberikan teguran terhadap pihak pengelola apabila kondisi busnya sudah tidak layak. Pengecekan ini untuk menunjang kesuksesan Operasi Ketupat Lodaya 2024,” ucap dia.

Baca juga: Dishub: Layanan BRT mudahkan mobilitas warga pelosok Kota Cirebon
Baca juga: Dishub Cirebon melarang odong-odong masuk jalur arteri
Baca juga: Polresta dan Dishub cek kelaikan kendaraan umum jelang libur panjang

Pewarta: Fathnur Rohman
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2024