Bola (tanggung jawab) ada di negara yang melakukan hal tesebut, bukan berada di Indonesia"
Nusa Dua, Bali, (ANTARA News) - Menteri Luar Negeri Indonesia Marty Natalegawa menyatakan bahwa Indonesia tidak bersikap "lembek" mengahadapi isu penyadapan yang diduga dilakukan oleh Amerika Serikat dan Australia.

"Tak ada yang lembek dalam menyatakan kita menolak. Tak ada yang lembek dalam menyatakan protes keras. Kami akan mengkaji ulang pertukaran informasi antara kedua negara," kata Menlu Marty Natalegawa pada jumpa pers setelah menutup Bali Democracy Forum VI di Nusa Dua, Bali.

Menurut Marty, istilah "kaji ulang" penuh dengan makna dan arti dalam diplomasi.

Kaji ulang, menurut Marty adalah melakukan"proses secara terus menerus hingga ada titik penyelesaian".

Masalah rasa saling percaya di antara kedua negara juga harus diperbaiki dan dikembalikan, kata Marty, yang sebelumnya menerima Menlu Australia Julie Bishop dalam pertemuan bilateral di sela-sela BDF VI.

"Bola (tanggung jawab) ada di negara yang melakukan hal tesebut, bukan berada di Indonesia," kata Marty.

Namun demikian, Marty mengatakan pemerintah Australia tentunya selama ini senantiasa memastikan hubungan kedua negara sesuai dengan tata aturan persahabatan.

Sebelumnya, Menlu Marty Natalegawa mewakili pemerintah Indonesia juga meminta penjelasan resmi pemerintah AS soal keberadaan fasilitas penyadapan di Kedubes AS di Jakarta.

Marty menyatakan jika tindakan tersebut terkonfirmasi maka hal itu bukan saja merupakan pelanggaran keamanan tetapi juga pelanggaran serius norma serta etika diplomatik.

Kabar penyadapan yang diduga dilakukan oleh pemerintah Amerika Serikat dan Australia dikemukakan oleh media Australia Sydney Morning Herald pada terbitan Kamis (31 Oktober 2013).

Pewarta: Aditya E.S. Wicaksono
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2013