Nusa Dua (ANTARA News) - Pemerintah masih mengutang sisa pembayaran subsidi pupuk sebesar Rp12 triliun kepada PT Pupuk Indonesia yang menjadi induk perusahaan lima BUMN pupuk.

"Anggaran subsidi pupuk tahun 2014 memang mencapai sekitar Rp21 triliun, namun yang murni untuk subsidi pupuk tahun itu adalah Rp18 triliun. Sisanya Rp3 triliun untuk (pembayaran) subsidi pupuk yang sebelumnya," kata Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Rusman Heriawan, di Nusa Dua, Bali, Jumat.

Di sela-sela konferensi Asosiasi Produsen Pupuk Internasional (IFA), Rusman yang juga Komisaris Utama PT Pupuk Indonesia, mengakui piutang sebesar Rp12 triliun itu mengganggu langkah BUMN pupuk untuk melakukan pengembangan bisnis mereka.

"Mestinya (piutang) itu bisa untuk membayar bunga bank, memperkuat modal kerja, dan menambah investasi. Itu kurang baik," katanya.

Ancaman tambahan piutang diperkirakan masih akan terjadi tahun 2014, karena pemerintah mengalokasikan anggaran subsidi pupuk sama dengan tahun 2013 sebesar Rp18 triliun.

Padahal, kata dia, biaya bahan baku dan depresiasi rupiah menyebabkan harga pokok produksi naik tahun 2014. Dampaknya, volume pupuk bersubsidi akan turun tahun depan dibandingkan tahun 2013 sebanyak 9,5 juta ton.

"Tahun depan itu kan tahun politik, maka akan tidak nyaman bagi semua partai politik kalau volume subsidi pupuk berkurang," kata Rusman.

Oleh karena itu, meski belum diputuskan, pihak Kementerian Pertanian, kata dia, lebih memilih nilai subsidi pupuk naik untuk menjaga pasokan pupuk petani aman.

"Konsekuensinya akan tunda bayar (subsidi pupuk) bertambah. Jadi utang pemerintah bertambah terus," ujar Rusman.

Dirut BUMN pupuk PT Petrokimia Gresik Hidayat Nyakman memperkirakan dengan nilai subsidi sebesar Rp18 triliun tahun 2014, maka volume pupuk bersubsidi hanya sekitar 7,7 juta ton atau turun dari tahun ini sebesar 9,5 juta ton.

Pewarta: Risbiani Fardaniah
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2013