...tetapi tidak perlu MPR harus ditingkatkan statusnya menjadi lembaga tertinggi negara
Jakarta (ANTARA News) - Ketua Dewan Perwakilan Daerah RI Irman Gusman setuju dengan usulan menghidupkan kembali Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN) sebagai dasar penentu arah pembangunan bangsa, namun tak perlu menempatkan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) sebagai lembaga tertinggi negara.

"Saya setuju saja adanya GBHN kembali, itu tidak ada persolan tetapi tidak perlu MPR harus ditingkatkan statusnya menjadi lembaga tertinggi negara," kata Ketua DPD RI Irman Gusman usai pelantikan Sekjen DPD RI Sudarsono di Kompleks Senayan Jakarta, Senin.

Prof. Dr. Sudarsono Hardjosoekarto dilantik sebagai Sekjen DPD RI menggantikan Siti Nurbaya yang sejak 25 Januari 2013 telah mengundurkan diri.

Lebih lanjut Irman menjelaskan, saat ini dengan FJPP yang dibuat Bappenas dirasakan tidak memadai karena begitu ganti pemerintahan maka akan berganti pula.

"Yang penting sekarang ini supremasi Konstitusi bukan supremasi MPR," kata Irman.

Menurut Irman, MPR tetap saja sebagai lembaga tinggi negara dengan tambahan satu tugas lagi yakni; membuat GBHN.

"Jadi MPR ada tambahan tugas membuat GBHN, sehingga siapapun presidennya, dia mengacu kepada GBHN tersebut," kata Irman.

Pewarta: Jaka Suryo
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2013