Pers adalah benteng terakhir dalam mengawasi korupsi di Korea."
Seoul (ANTARA News) - Pers yang mengutamakan kepentingan publik dan rajin mengungkap kasus penyalahgunaan wewenang pelaksana kenegaraan dalam memanfaatkan keuangan rakyat sangat berperan memberantas korupsi di Korea Selatan (Korsel).

"Saya yakin hal ini juga berlangsung di Indonesia, karena pers memiliki sistemnya sendiri dalam membela kepentingan rakyat. Pemerintah, parlemen, dan aparat hukum dapat diawasi pers secara ketat," kata anggota parlemen Korsel, Jong Tae Kim, kepada pers Indonesia, Senin malam.

Dalam acara makan malam bersama Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) di Seoul, purnawirawan jenderal itu berpendapat, pers di Korsel melalui pemberitaannya ikut mengawasi pejabat publik yang memiliki kekayaan lebih dari satu miliar won (setara Rp12 miliar) per tahun.

"Aparat negara harus dapat melaporkan dari mana kekayaannya berasal. Saya yang anggota parlemen juga harus melaporkan mana pengeluaran untuk pribadi dan dinas. Semua harus tercatat," ujar Kim.

Ia mengemukakan, dalam parlemen Korsel yang beranggotakan 300 orang didominasi (153 orang) dari partai pemenang pemilu, kemudian sisanya melibatkan partai pendukung pemerintah dan oposisi.

"Dari anggota parlemen itu didominasi mantan pegawai negeri sipil, dan kalangan profesional, termasuk mantan wartawan, dokter, pengacara, bahkan atlet. Semua akan mengambil bagian sesuai kompetensinya," kata anggota komite pertahanan nasional Korsel tersebut.

Kim menilai, ada 11 purnawirawan militer, 11 mantan wartawan dan sejumlah pengusaha di parlemen Korsel yang melibatkan empat partai besar pemenang pemilihan umum.

"Biasanya pers di luar parlemen maupun mantan wartawan di parlemen sangat kritis mengenai anti-korupsi. Mereka senantiasa memperjuangkan transparansi pemanfaatan anggaran dan kebijakan yang berpihak ke publik," ujarnya.

Bahkan, komunitas pers di Korsel juga memperjuangan manajemen perusahaan mereka juga transparan dalam mengelola dana kegiatan operasionalnya.

"Kami juga bangga atas integritas pers Korea yang berpendapat, jika pers terlibat korupsi, maka rusaklah negeri ini. Pers adalah benteng terakhir dalam mengawasi korupsi di Korea," demikian Jong Tae Kim.

Sebanyak delapan orang delegasi PWI Pusat menjadi tamu Asosiasi Wartawan Korea (Journalists Association of Korea/JAK) yang mengadakan serangkaian diskusi dengan nara sumber utama di Negeri Ginseng itu.

Delegasi PWI Pusat dipimpin Sasongko Tedjo (Ketua Bidang Organisasi, wartawan Suara Merdeka) didampingi Priyambodo RH (Ketua Bidang Multimedia dan Teknologi, LKBN ANTARA), M. Ihsan (Wakil Bendahara, Warta Ekonomi) dan Astrid B. Soerjo Adinegoro (Dewan Penasehat).

Selain itu, Tri Agung Kristanto (Ketua Bidang Hukum/Advokasi Wartawan, Harian Kompas), Teguh Santosa (Ketua Bidang Luar Negeri, Rakyat Merdeka Online) dan Rudy Novrianto (Wakil Sekretaris Jenderal, Jurnal Pers Indonesia), serta anggota Dewan Pers, I Made Karuna Ray Wijaya (MNC TV).

Pewarta: Priyambodo RH
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2013