Jakarta (ANTARA News)  - Mantan Sekjen Kementerian Kehutanan yang juga politisi PKS Suripto mengatakan Hasanuddin Ibrahim adalah suami Bunda Putri (Siti Nurlela atau akrab dikenal Non Saputri).

Nama Bunda Putri muncul dalam rekaman percakapan antara mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera Lutfi Hasan Ishaaq dengan Ridwan Hakim (putra Ketua Majelis Syuro PKS Hilmi Aminuddin).

Suripto yang hadir ke KPK sebagai saksi untuk kasus pemberian hadiah kuota daging impor mengaku tidak mengenal Bunda Putri dan suaminya, namun ia membenarkan bahwa Hasanuddin Ibrahim adalah suami dari Bunda Putri.

"Iya, itu Hasanuddin (Ibrahim)," ujar Suripto ketika ditanya siapa suami dari Bunda Putri, di Gedung KPK, Rabu.

Saat dikonfirmasi mengenai sosok Sengman Tjahja dan Bunda Putri yang disebut-sebut dekat dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, kemudian mantan anggota DPR dari Fraksi PKS ini mengaku tidak mengenalnya.

"Saya nggak kenal, pokoknya saya nggak pernah ikut rapat, saya nggak ingat apakah kenal atau tidak sosok Bunda Putri dan Sengman itu," ujar Suripto.

Meski begitu, Suripto mengaku tahu sosok Bunda Putri, tetapi dia mengaku tidak pernah bertemu dengan Bunda Putri.

"Saya tahu, tapi gak pernah ketemu," tegasnya.

Suripto datang ke KPK sebagai saksi untuk Maria Elizabeth Liman, tersangka pada kasus pemberian hadiah impor daging di Kementerian Pertanian. Suripto juga disebut-sebut dekat dengan Ketua Majelis Syoro PKS Hilmi Aminuddin. Hilmi sendiri sudah diperiksa KPk sebagai saksi dan anaknya Ridwan Hakim telah dicegah pergi keluar negeri.

Sosok Bunda Putri belakangan ramai diperbincangkan setelah jaksa penuntut umum KPK memutar rekaman pembicaran antara mantan presiden PKS Lutfi Hasan Ishaaq, Ridwan Hakim, dan Bunda Putri dalam kasus dugaan suap pengaturan kuota impor daging sapi dengan terdakwa Ahmad Fatanah di pengadilan Tipikor, Agustus lalu.

Dalam rekaman perbincangan pada Januari 2013 itu, Lutfi menyebut Bunda Putri adalah sesorang yang mengkondisikan para pengambil keputusan.

Sebelumnya Menteri Pertanian, Suswono, yang telah diperiksa KPK pada Selasa (19/11) sebagai saksi untuk Tersangka tersangka yang sama kembali hadir di KPK.

Ia mengaku Selasa pagi datang ke KPK hanya untuk menandatangani berkas Berita Acara Pidana (BAP) terkait pemeriksaan kasus pengurusan izin kuota impor daging sapi.

"Kemarin itu ternyata belum diparaf, sebentar saja nggak ada yang baru," ujar Suswono yang keluar dari gedung KPK pukul 09.30 WIB.

Pewarta: Monalisa-Hamidah-Helga
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2013