Jakarta (ANTARA News) - Anggota Komisi III DPR RI, Ahmad Basara mengatakan, Indonesia tidak mempuyai keuntungan strategis dan manfaat apapun dari sikap Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang memberikan grasi terhadap terpidana narkoba asal Australia, Schapella Corby.

"Oleh karena itu, saya mendesak Presiden SBY untuk mencabut grasi yang telah diberikan kepada terpidana narkoba Corby tersebut. Hal itu penting untuk menunjukkan sikap tegas kemarahan bangsa Indonesia atas perlakuan tidak patut yang dilakukan Australia sebagai sesama negara berdaulat yang bertetangga dekat dengan Republik Indonesia," kata Basarah di Jakarta, Jumat.

Ia menambahkan, selain hal itu memberikan sinyal positif kepada jaringan narkoba internasional bahwa Indonesia adalah negara yang permisif kepada kejahatan narkoba, juga tidak menimbulkan efek jera bagi pelaku kejahatan narkoba internasional untuk beroperasi di Indonesia.

Kini, dengan sikap Australia yang telah melakukan tindakan melecehkan bangsa Indonesia melalui penyadapan para pemimpin bangsa Indonesia dan mereka menyatakan tidak bersalah serta tidak mau meminta maaf secara resmi, maka sebetulnya tidak ada lagi alasan untuk mengatakan bahwa Indonesia punya kepentingan strategis dengan Pemerintah Australia.

"Keputusan Presiden SBY untuk memberikan grasi kepada Corby jelas tidak tepat karena nyata-nyata tidak ada manfaatnya sama sekali bagi kepentingan nasional bangsa Indonesia," kata politisi PDIP itu.

Sementara itu anggota Komisi III DPR RI lainnya, Bukhori Yusuf menegaskan bahwa Presiden SBY harus mencabut Keppres pemberian grasi kepada Grasi. "Saya sangat setuju bahwa Presiden SBY harus segera mencabut Keppres pemberian grasi karena dari awal pemberian grasi itu bermasalah. Apalagi dengan kasus sekarang ini," kata Bukhori.

Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2013