"Secara umum, kita tidak perlu kecewa. Kita pulang dengan kepala tegak. Secara moral kita tidak perlu kalah," kata dia dalam orasinya di sela unjuk rasa dekat Patung Arjuna Wijaya, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin sore.
Menurut dia, selama ini tak pernah ada perbedaan pendapat di antara para Hakim Konstitusi pada sengketa pilpres tahun 2004, 2009, 2014 maupun tahun 2019
Baca juga: Kapolda Metro Jaya: Unjuk rasa berlangsung tertib
Terdapat pendapat berbeda dari tiga Hakim Konstitusi. Tiga Hakim Konstitusi yang berbeda pendapat ini, yakni Saldi Isra, Enny Nurbaningsih dan Arief Hidayat.
"Lima hakim memang tidak mengabulkan tapi tiga hakim mengabulkan. Secara moral kita dibenarkan oleh tiga dari delapan hakim senior yang ada di MK," ujar Refly.
Baca juga: Aksi unjuk rasa di Monas sempat diwarnai saling lempar batu
Namun hari ini dia sangat kecewa dengan Ketua MK Suhartoyo. "Untuk mendapatkan permohonan ini perlu empat hal, yakni tidak memihak, hati nurani, keyakinan dan keberanian," kata dia.
Pada pukul 17.18 WIB sebagian peserta unjuk rasa mulai meninggalkan kawasan Jalan Medan Merdeka Barat dan beriringan berjalan melewati Jalan Medan Merdeka Selatan. Polisi lalu membuka jalur lalu lintas yang semula ditutup dan dialihkan.
Di lain sisi, pengelola TransJakarta pun menyatakan seluruh layanan mereka yang sebelumnya mengalami pengalihan atau perpendekan rute terkait penutupan jalan di sekitar Patung Kuda saat ini sudah kembali beroperasi normal melayani pelanggan.
Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2024