Tulungagung, Jatim (ANTARA) - Dinas Kesehatan Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur memeriksa sejumlah pegawainya yang terkait dan bertanggung jawab atas insiden penyalahgunaan kendaraan ambulan milik Puskesmas Kedungwaru, sehingga terjadi kecelakaan tunggal di jalan Pahlawan, Tulungagung, Kamis (18/4).
"Kami telah memanggil dan memeriksa Kepala Puskesmas Kedungwaru terkait laka lantas ambulan milik Puskesmas Kedungwaru pada Jumat (19/4)," kata Kasubbag Umum dan Kepegawaian Dinas Kesehatan Kabupaten Tulungagung, Fuad Ratsongko di Tulungagung, Senin.
Baca juga: Mobil ambulans angkut penumpang halal bihalal terguling di Tulungagung
Beberapa pegawai lain yang terlibat dalam insiden kecelakaan juga telah dimintai keterangan.
Namun pengemudi ambulan yang diketahui seorang bidan, dan bukan sopir asli kendaraan untuk antar-jemput pasien serta untuk mengangkut jenazah, sampai saat ini belum bisa dimintai keterangan karena masih dalam perawatan intensif di ICU RSUD dr. Iskak Tulungagung.
"Yang bersangkutan belum bisa diperiksa, masih dirawat di ICU 2," katanya.
Baca juga: Kebakaran ambulan sebabkan pelayanan Puskesmas Tulungagung terhenti
Pasca kejadian itu pihaknya lebih mempertegas penggunaan ambulans.
Ambulans hanya boleh digunakan untuk mengangkut pasien dan dikemudikan oleh pengemudi yang sudah dilatih khusus.
"Termasuk dengan penggunaan rotator dan sirine saat di jalan," katanya.
Baca juga: Pemprov Kaltim hibahkan 69 ambulans untuk warga
Ambulans milik Dinas Kesehatan Kabupaten Tulungagung mengalami kecelakaan di Jalan Pahlawan Tulungagung, Kamis (18/4) siang sekitar pukul 11.15 WIB.
Ambulan itu sempat menyenggol seorang bocah dan terbalik, sebelum akhirnya berhenti setelah menabrak tiang penyedia jasa internet.
Warga saat itu spontan berupaya mengembalikan ambulan ke posisi semula.
Baca juga: Dermaga eksekutif Pelabuhan Merak berikan pelayanan kesehatan gratis
Namun mereka kemudian kaget karena setelah kendaraan plat merah milik dinas kesehatan berisi sejumlah ibu berhijab yang hendak menghadiri acara halal bihalal.
"Jadi pengakuan beberapa pihak yang kami periksa, penggunaan ambulan (untuk angkutan halal-bihalal) itu tanpa sepengetahuan kepala puskesmas," katanya.
Baca juga: Polres Kulon Progo latih keselamatan mengemudi sopir ambulan PMI
Pasca kejadian itu, lanjut Fuad, pihaknya lebih mempertegas penggunaan ambulans.
Ambulan hanya boleh digunakan untuk mengangkut pasien dan dikemudikan oleh pengemudi yang sudah dilatih khusus.
"Termasuk dengan penggunaan rotator dan sirine saat di jalan," katanya.
Baca juga: Lazismu DIY bagikan paket sembako kepada 210 sopir ambulans
Baca juga: Polairud mengevakuasi kapal ambulans Baznas yang terbalik karena cuaca
Pewarta: Destyan H. Sujarwoko
Editor: Tunggul Susilo
Copyright © ANTARA 2024