Jakarta (ANTARA News) - Rapat kerja gabungan Komisi I DPR RI bersama Menteri Luar Negeri, Marty Natalegawa, Menteri Pertananan, Purnomo Yusgiantoro, Kepala BIN, Marciano Norman, Kapolri, Jenderal Sutarman dan perwakilan Lemsaneg yang membahas soal penyadapan oleh Australia dilakukan secara tertutup.

Berawal dari interupsi anggota Komisi I DPR RI dari Partai Demokrat, Yahya Sacawirya, Dia meminta kepada pimpinan rapat agar memperjelas status rapat gabungan.

"Sebaiknya diperjelas mana bagian yang terbuka dan mana bagian tertutup," kata Yahya di ruang Komisi I DPR RI, Jakarta, Kamis (28/11). Setelah itu, anggota Komisi I DPR dari PDIP, Tri Tantomo mengusulkan agar rapat dilakukan secara rahasia atau tertutup.

"Sebaiknya rapat dilakukan Rembang (R) Hambalang (H) Solo (S)," kata Tri. Lantas, Menteri Pertahanan, Purnomo Yusgiantoro menyetujui usulan anggota Komisi I DPR RI tersebut.

"Kami setuju. Pada akhir sidang kesimpulan rapat ini dilakukan terbuka. Kami minta nanti dilakukan press conference bersama, ini untuk menunjukan kesatuan eksekutif dan legislatif," kata Purnomo.

Pimpinan rapat gabungan Komisi I DPR RI tersebut, Mahfudz Siddiq akhirnya memutuskan dilakukan tertutup.

"Nanti di bagian akhir, kita akan buka rapat ini dengan media dan akan kita lakukan konferensi pers dengan media. Kami persilakan media untuk meninggalkan ruang rapat," kata Mahfudz.

Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Desy Saputra
Copyright © ANTARA 2013