Menurut dia, melalui dokumen perencanaan pembangunan yang disusun secara hati-hati dan berlandaskan fakta akan mendukung pertumbuhan ekosistem inovasi yang kuat. Upaya itu diyakini dapat melahirkan solusi atas permasalahan yang dihadapi daerah.
“Setiap hal yang dianggarkan memiliki dasar perencanaan yang jelas. Tidak boleh lagi ada kegiatan atau program yang ada dalam dokumen APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah), namun tidak ada dalam RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah). Demikian juga sebaliknya,” kata Yusharto dalam keterangan diterima di Jakarta, Rabu.
Selain itu, dia menekankan sinkronisasi dokumen perencanaan pembangunan daerah harus selaras dengan pembangunan nasional. Potensi daerah serta kolaborasi berbagai pihak, termasuk swasta, juga dia ingatkan agar dimaksimalkan oleh pemerintah daerah (pemda) untuk mengembangkan daerah sekaligus menyejahterakan rakyat.
“Sinkronisasi dokumen perencanaan pembangunan daerah harus selaras dengan pembangunan nasional. Dengan begitu, saat menyusun perencanaan RKPD tahun 2025, pemda perlu berpedoman pada RKP tahun 2025 yang saat ini juga sedang disusun, ini kunci penting pembangunan daerah,” imbuh kepala BSKDN.
Yusharto menyampaikan hal itu saat memberikan sambutan secara daring dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Rabu.
Lebih lanjut, dia menuturkan, Provinsi Kaltara mengalami peningkatan kualitas data dukung inovasi daerah yang dikirimkan berdasarkan laporan Indeks Inovasi Daerah (IID) 2023. Namun, dia menilai Pemprov Kaltara perlu mengoptimalkan aspek kuantitas inovasi daerah.
Kendati demikian, Yusharto mengapresiasi capaian pengukuran IID Provinsi Kaltara yang berada pada posisi ke-23 dari 38 provinsi dengan skor 45,86 atau berada pada kategori inovatif.
“Kami berharap Provinsi Kaltara dapat meningkatkan kreativitas yang ada dengan menambah jumlah laporan inovasi pada pemerintah pusat melalui kami di BSKDN,” ujarnya.
Setiap daerah, tambah Yusharto, memiliki tantangan pembangunan yang berbeda. Kendati demikian, berpikir kreatif dan terus berinovasi menjadi sikap penting yang harus ditunjukkan Pemprov Kaltara untuk menghadapi berbagai tantangan tersebut.
“Kreatif dapat didefinisikan sebagai kemampuan berpikir untuk mencetuskan solusi, ide, gagasan, cara atau produk sebagai solusi atas permasalahan yang dihadapi saat ini,” tuturnya.
Baca juga: Kemendagri dorong musrenbang sebagai wadah entaskan kemiskinan ekstrem
Baca juga: BSKDN: Perencanaan pembangunan daerah harus selaras dengan nasional
Baca juga: Kepala BSKDN Kemendagri beberkan isu strategis di empat DOB Papua
Pewarta: Fath Putra Mulya
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2024