Palembang (ANTARA) - Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Agus Pramusinto mengingatkan para ASN agar tidak terlibat politik praktis pada pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Baca juga: Gubernur NTT tegaskan ASN untuk tidak terlibat politik praktis di Pilkada 2017
Oleh sebab itu, dirinya meminta para ASN mengetahui posisinya sebagai pegawai pemerintah bahwa tidak boleh ikut dalam politik praktis.
Baca juga: Pengamat ingatkan TNI agar tak terlibat politik praktis
Ia menjelaskan, selama pelaksanaan Pemilu 2024, jumlah laporan pelanggaran ASN yang masuk mencapai 489 orang. Sebanyak 378 orang ASN terbukti melanggar dan dijatuhi sanksi, serta sebanyak 94 ASN sudah dijatuhi sanksi.
Baca juga: Yenny Wahid tegaskan ibunya tak terlibat politik praktis
Sedangkan, untuk wilayah ditemukan lima orang ASN. Namun, dirinya tidak menyebutkan asal ASN yang melanggar netralitas tersebut. Hanya saja, kelimanya tersebar di 17 kabupaten/kota.
Pelanggaran netralitas ASN bervariasi, mulai dari ikut mobilisasi, memberi dukungan melalui komentar, terang-terangan mendukung di media sosial dan sebagainya.
Baca juga: IKA UII Bengkulu pastikan tak terlibat politik praktis Pemilu 2024
Baca juga: Anggota DPR: Pj kepala daerah tak boleh terlibat politik praktis
Baca juga: Ketua Umum PBNU peringatkan PCNU tak terlibat politik praktis
Pewarta: Ahmad Rafli Baiduri
Editor: Tunggul Susilo
Copyright © ANTARA 2024
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.