...tim penyidik KPK terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dan TPPU dengan tersangka AM (Akil Mochtar) dalam kaitan penanganan sengketa pilkada di MK melakukan penyitaan satu bidang kebun Mahoni seluas 6.000 meter persegi..."
Jakarta (ANTARA News) - Komisi Pemberantasan Korupsi menyita sebidang tanah berupa kebun Mahoni terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pengurusan sengketa pemilihan kepala daerah di Mahkaman Konstitusi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

"Perlu disampaikan juga bahwa tim penyidik KPK terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dan TPPU dengan tersangka AM (Akil Mochtar) dalam kaitan penanganan sengketa pilkada di MK melakukan penyitaan satu bidang kebun Mahoni seluas 6.000 meter persegi di Desa Cimuleuk, Waluran, Sukabumi," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di Jakarta, Senin.

KPK menduga bahwa kebun tersebut terkait dengan Akil.

"Belum diketahui pemilik atau kebun itu diatasnamakan siapa, tim masih di lokasi sore tadi," ungkap Johan.

Sebelumnya, KPK telah menyita total 31 unit mobil yang diduga terkait dengan Akil, 26 unit mobil diduga terkait dengan Muchtar Efendy yang disita dari "show room" mobil di kawasan Puncak Bogor, Cempaka Putih dan Depok dan dua di antaranya berplat merah.

Sedangkan lima mobil lain yang juga sudah disita adalah tiga mobil mewah Toyota Crown Athlete, Audi Q5, dan Mercedes Benz S350 yang disita di rumah Akil, satu mobil milik istri Akil Ratu Rita Akil dengan merek Toyota Fortuner dan satu Mazda CX9 bernomor polisi Palembang.

Akil Mochtar menjadi tersangka penerima suap Pilkada kabupaten Gunung Mas dan Lebak serta kota Palembang bersama dengan lima tersangka lain sejak 3 Oktober.

Tersangka dugaan penerimaan suap dalam perkara Pilkada Kabupaten Gunung Mas bersama dengan Akil adalah anggota Komisi II dari fraksi Partai Golkar Chairun Nisa, sedangkan pemberi adalah Bupati Gunung Mas Hambit Bintih dan Cornelis Nalau dari pihak swasta dengan barang bukti uang senilai sekitar Rp3 miliar.

Sedangkan dalam kasus sengketa Pilkada Lebak, Akil Mochtar dan Susi Tur Handayani menjadi tersangka sebagai penerima suap, sementara Tubagus Chaery Wardhana dan kawan-kawan selaku pemberi suap, KPK juga menyita uang senilai Rp1 miliar di rumah orangtua Susi sebagai barang bukti.

Akil juga masih terjerat dugaan suap sengketa pemilihan walikota Palembang dan bupati Empat Lawang karena KPK mendapati uang Rp2,7 miliar di rumah Akil. (D017)

Pewarta: Desca Lidya Natalia
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2013