Mudah-mudahan ke depan ada anggaran khusus untuk persoalan perlintasan kereta api...
Surabaya (ANTARA News) - Sebanyak 43 titik perlintasan kereta api di Surabaya tidak terjaga dengan tidak berpalang pintu serta menyebabkan kerawanan kecelakaan yang melibatkan pengendara kendaraan bermotor.

"Total ada 84 perlintasan kereta api di Surabaya. Tapi, masih 41 titik saja yang dijaga, sedangkan 43 titik lainnya tidak berpalang pintu," ujar Kepala Humas Daerah Operasional VIII, PT Kereta Api Indonesia, Sri Winarto, di sela pemantauan rel di perlintasan Jalan Ambengan Surabaya, Rabu.

Sedangkan data lainnya menyebutkan, dari 84 perlintasan kereta api, hanya sekitar 71 titik saja yang resmi dan 10 titik sisanya dinyatakan liar dan tidak di bawah pengawasan PT KAI.

Sejumlah titik tak berpalang pintu di Surabaya di antaranya di kawasan Ketintang dan beberapa titik di Tandes, Demak, dan sekitarnya.

Di samping itu, daerah operasional yang terdiri atas Surabaya, Malang dan Blitar tersebut juga mencatat bahwa ada 179 palang pintu yang terjaga dan 477 titik tidak dijaga, dengan 126 perlintasan kereta api liar.

"Semoga segera ada perhatian dari pemerintah provinsi hingga kabupaten/kota untuk menyelesaikan persoalan palang pintu kereta api. Selain dijaga, juga harus ada palang pintu semua," kata dia.

Hal senada disampaikan Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Setija Junianta. Menurut dia, masih banyaknya perlintasan kereta api yang tidak terjaga dan tanpa palang pintu di kota ini harus segera dicarikan solusi untuk mengantisipasi kerawanan kecelakaan.

"Setelah ini saya akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kota untuk membantu mencarikan solusi bersama instansi dan pihak terkait lainnya. Ini sangat penting demi kenyamanan dan keselamatan bersama," kata dia.

Mantan Kapolres Metro Jakarta Barat itu juga akan menghubungi langsung Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini dan melaporkan masih banyaknya perlintasan kereta api tak berpalang pintu.

"Segera ada duduk bersama membahas khusus persoalan ini. Mudah-mudahan ke depan ada anggaran khusus untuk persoalan perlintasan kereta api, baik pengadaan maupun penjagaannya," kata perwira menengah yang juga pernah menjabat Kapolres Sidoarjo tersebut.

Pewarta: Fiqih Arfani
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2013