Permasalahan itu sudah beberapa kali dimediasi Muspida Karawang. Tetapi pihak Suryacipta tidak pernah komitmen dengan janjinya."
Karawang (ANTARA News) - Kawasan Industri Suryacipta yang berlokasi di Kecamatan Ciampel, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, lumpuh menyusul pemblokiran yang dilakukan ribuan warga dari Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia, Rabu.

Massa yang melakukan aksi pemblokiran gerbang kawasan industri itu ialah massa LSM GMBI dari Karawang, Bekasi, Purwakarta dan Subang.

Aksi pemblokiran yang dilakukan selama satu jam di gerbang kawasan industri tersebut dipicu masalah penyerobotan tanah warakawuri atau janda pewaris veteran seluas 54 hektar yang diklaim sebagai hak milik Suryacipta.

Sesuai dengan pantauan, aksi pemblokiran kawasan industri itu mengakibatkan kemacetan panjang. Puluhan truk tak bisa masuk ke kawasan Suryacipta selama aksi pemblokiran tersebut.

Ketua GMBI Distrik Karawang Muhammad Sayegi Dewa mengatakan, sejak tahun 2008 GMBI sudah melakukan pengawalan terhadap permasalahan penyerobotan tanah seluas 54 hektar warakawuri tersebut.

Hal itu dilakukan karena Surat Keputusan Gubernur Jawa Barat telah menyerahkan tanah negara itu sebagai tanah waris kepada 33 Kepala Keluarga warakawuri, sebagai imbalan jasa perjuangan kemerdekaan kepada keluarga pahlawan veteran.

Surat Keputusan itu dikeluarkan pada tahun 1975. Tetapi dalam perjalanannya, tiba-tiba pengelola kawasan industri Suryacipta mengklaim tanah waris tersebut sebagai tanah miliknya.

"Permasalahan itu sudah beberapa kali dimediasi Muspida Karawang. Tetapi pihak Suryacipta tidak pernah komitmen dengan janjinya," kata dia. (MAK)

Pewarta: M.Ali Khumaini
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2013