KPSP merupakan kredit/pembiayaan yang mencakup proses bisnis pra-produksi hingga pasca-produksi pada sektor pertanian
Denpasar (ANTARA) - Otoritas Jasa Keuangan Bali mendorong pemanfaatan Program Kredit/Pembiayaan Sektor Prioritas (KPSP) untuk pertanian karena berperan meningkatkan kesejahteraan para petani.

"KPSP merupakan kredit/pembiayaan yang mencakup proses bisnis pra-produksi hingga pasca-produksi pada sektor pertanian," kata Kepala OJK Provinsi Bali Kristrianti Puji Rahayu di Denpasar, Kamis.

Pemanfaatan Program KPSP khususnya pada sub sektor pertanian tanaman pangan dan sub sektor peternakan dengan karakteristik terintegrasi, aman, inklusif dan kolaboratif yang dalam implementasinya dapat disesuaikan dengan prioritas masing-masing daerah.

Program KPSP, lanjut dia, juga selaras dengan pilar pengembangan sektor prioritas Ekonomi Kerthi Bali yang ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi Bali untuk mencapai ketahanan pangan dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan merata di seluruh wilayah Provinsi Bali.

Kristrianti sebelumnya juga menyampaikan pentingnya program KPSP tersebut pada saat sosialisasi dengan ratusan Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Provinsi Bali di Gianyar dalam acara Pekan Daerah (Peda) XXVII KTNA Provinsi Bali Tahun 2024.

Baca juga: OJK Bali: Masyarakat pastikan 2L sebelum gunakan produk keuangan

Baca juga: OJK Bali dan Pemkab Klungkung edukasi keuangan kepada kaum disabilitas


"Acara Peda ini bertujuan meningkatkan motivasi petani, nelayan dan masyarakat pelaku agribisnis, dalam pengembangan sistem dan usaha agribisnis yang berdaya saing, berkerakyatan, berkelanjutan, melalui kemitraan yang saling menguntungkan, serta menumbuhkembangkan minat generasi muda pada bidang pertanian dan perikanan," ucapnya.

Hal ini, lanjut dia, selaras dengan salah satu program Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) yang saat ini sedang digencarkan OJK Provinsi Bali yakni implementasi Kredit/Pembiayaan Sektor Prioritas Pertanian.

Berdasarkan data, KPSP melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR) ke sektor pertanian yang telah disalurkan selama tahun 2024 hingga bulan Maret tercatat sebesar Rp362,66 miliar.

"KPSP ini terus dioptimalkan dengan memastikan adanya 'offtaker' (pembeli) untuk menyerap hasil panen sehingga menumbuhkan kepercayaan industri jasa keuangan dalam memberikan pembiayaan," kata Kristrianti.

Sementara itu Penjabat Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya mengatakan Peda merupakan salah satu wahana bagi petani dan nelayan untuk mengukur keberhasilan yang telah dicapai, sekaligus ajang evaluasi dan bertukar pengalaman, informasi, serta teknologi.

Melalui sinergi yang kuat antara OJK, pemerintah, regulator, pelaku usaha jasa keuangan (PUJK) dan pelaku usaha khususnya sektor pertanian, diharapkan dapat memperluas akses keuangan di daerah.

Selain itu dapat mewujudkan kemandirian pangan, kestabilan harga, meningkatkan nilai tambah dan daya saing produk hasil pertanian.

Baca juga: OJK cabut izin usaha BPR Bali Artha Anugrah

Baca juga: OJK Bali: Perluas akses pembiayaan petani melalui penyaluran KUR

Pewarta: Ni Luh Rhismawati
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2024