... baru 13 yang telah mendapat sertifikat HAKI..."
Palembang (ANTARA News) - Sebanyak 13 motif kain tenun khas Palembang karya pelaku Industri Kecil Menengah (IKM) Tria Gunawan telah bersertifikat Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI).

"Sebanyak 30 motif kain songket, tenun dobby dan jumputan telah didaftarkan tetapi baru 13 yang telah mendapat sertifikat HAKI," kata pelaku IKM Palembang, Tria Gunawan, Kamis.

Menurut dia, mulai proses pendaftaran sampai penerbitan sertifikat HAKI memang lama.

Bahkan, ada dua tahun baru satu sertifikat yang diterbitkan. Ia mengatakan, karya tenun yang dihasilkan telah ratusan motif.

Namun, baru 30 motif yang didaftarkan dan 13 bersertifikat itu, di antaranya jumputan berbenang metalik warna tembaga, bordir semprot, tenun dobby bordir, dobby blonsong dan songket berbenang metalik emas.

Dia menjelaskan, sampai kini masih menunggu penerbitan sertifikat HAKI yang telah didaftarkan.

Meskipun telah disertifikasi bukan berarti hasil karyanya terbebas dari barang tiruan tetapi setidaknya telah menjadi pelopor dalam pembuatan motif yang dimaksud.

Pewarta: Nila Ertina
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2013