Kami sangat berterima kasih sudah diresmikan program BPJS JKN untuk wilayah Sumbar, maka program ini harus disukseskan dalam pelaksanaannya supaya tak ada lagi masyarakat yang tidak mendapatkan pelayanan kesehatan,"
Padang (ANTARA News) - Program Kesehatan Provinsi Sumatera Barat Sakato yang dibiayai dengan APBD sejak dua tahun terakhir, kini diintegrasikan dengan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang mulai berlaku sejak awal Januari 2014.

"Kami sangat berterima kasih sudah diresmikan program BPJS JKN untuk wilayah Sumbar, maka program ini harus disukseskan dalam pelaksanaannya supaya tak ada lagi masyarakat yang tidak mendapatkan pelayanan kesehatan," kata Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno di Padang, Kamis.

Hal ini disampaikan gubernur pada acara Peresmian BPJS kesehatan dan peluncuran JKN serta Integrasi Jaminan Kesehatan Sumbar Sakato ke JKN di Auditorium yang dihadiri bupati/wali kota serta unsur Forkopimda provinsi.

Menurut Irwan, kehadiran program BPJS JKN sangat membantu pihaknya, karena selama ini dalam penerapan program jaminan kesehatan Sumbar Sakato masih ada kabupaten/kota yang belum mau ikut.

Namun dengan terintegritasnya JKS Sakato ke JKN, tentu semua daerah terlibat dalam pelaksanaannya.

"Bantuan pemerintah pusat ke Sumbar dalam program pelayanan jaminan kesehatan sudah mendekati nilai nominal Rp400 miliar. Setidaknya sudah 73 persen masyarakat pada 19 kabupaten/kota mendapatkan pelayanan jaminan kesehatan dari berbagai jenis program selama ini," katanya.

Padahal melihat data Badan Pusat Statistik (BPS) angka masyarakat miskin di Sumbar hanya tinggal delapan persen, tapi yang sudah tercakup malah sampai 73 persen. Angka persentase itu, sudah ditambahkan dengan pelayanan kesehatan yang mandiri.

Namun, ternyata masih ada masyarakat miskin yang belum mendapatkan pelayanan kesehatan, makanya diminta bupati dan wali kota untuk mengingatkan instansi terkait di daerah masing-masing agar lebih ketat dalam pendataan.

"Kita melakukan pendataan di tingkat kabupaten dan kota sampai ke tingkat RT/RW, sehingga tak ada warga miskin yang tercecer untuk mendapatkan pelayanan," ujarnya.

Jika masih ada masyarakat yang belum terdata, diminta melaporkan ke instansi terkait di daerah, sehingga dapat terlayani dalam program JKN.(*)

Pewarta: Siri Antoni
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2014