Komisi Yudisial sudah umumkan pendaftarannya
Jakarta (ANTARA News) - Komisi Yudisial (KY) menyatakan telah membuka pendaftaran untuk mencari empat orang anggota panel ahli yang akan bertugas melakukan seleksi calon hakim Mahkamah Konstitusi.

"Komisi Yudisial sudah umumkan pendaftarannya. Selain itu KY juga proaktif mencari tokoh yang tepat untuk duduk di panel ahli," kata Komisioner KY Imam Anshori melalui pesan singkat yang diterima di Jakarta, Senin.

Imam tidak merinci sejak kapan pendaftaran itu dilakukan, dan seperti apa detail mekanisme perekrutan anggota pansel, sebab semua dilakukan Sekretaris Jenderal KY.

Meskipun demikian, dia mengharapkan panel ahli sudah bisa selesai terbentuk bulan ini.

Pembentukan panel ahli diperlukan sebagai upaya mencari sedikitnya dua orang hakim MK baru untuk mengisi kekosongan posisi mantan Ketua MK Akil Mochtar yang ditangkap KPK dan Hakim Konstitusi Harjono yang akan pensiun tahun ini.

Menyusul diterimanya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang tentang MK (Perppu MK) oleh DPR RI, seleksi hakim MK harus melalui Panel Ahli tersebut.

Anggota Panel Ahli terdiri atas tujuh orang, tiga di antaranya diusulkan oleh DPR, Presiden dan Mahkamah Agung, sedangkan empat lainnya dipilih oleh Komisi Yudisial.

Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2014