Kasi Humas Polresta Serang Kota, Kompol Iwan Sumantri, di Serang, Rabu, mengatakan, diamankannya delapan anggota geng motor tersebut bermula dari informasi masyarakat karena adanya remaja anggota geng motor yang diduga hendak melakukan tawuran.
Baca juga: Polres Serang dirikan empat posko pemburu geng motor
Dari hasil pemeriksaan, delapan orang tersebut masih tercatat sebagai pelajar SMP dan SMK di Kota Serang.
Baca juga: Polresta Banjarmasin tangkap 15 remaja serang warga gunakan sajam
Dan untuk memberikan efek jera, kepolisian telah memanggil orangtua anggota geng motor tersebut, beserta pihak sekolah agar kedelapan pelajar itu tidak mengulangi perbuatannya.
Baca juga: Tiga anggota geng motor ditangkap polisi usai serang warga
Iwan juga meminta kepada para orang tua agar melakukan pengawasan terhadap anak-anaknya apabila sudah pukul 21.00 WIB anak harus sudah di rumah, untuk menghindari kejadian serupa yang dapat merugikan diri sendiri.
"Dalam menyelesaikan fenomena kenakalan pelajar seperti tawuran, genk motor, dan balap liar ini, dibutuhkan peran serta orang tua dan guru. Karena ini bukan hanya peran dan tugas Polri saja," katanya.
Baca juga: Kapolres Gowa minta pemanah mata remaja serahkan diri
Baca juga: Gerombolan bermotor serang pos Pemuda Pancasila di Sukabumi
Pewarta: Desi Purnama Sari
Editor: Tunggul Susilo
Copyright © ANTARA 2024
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.