Kabul (ANTARA News) - Pemerintah Afghanistan akan membebaskan 72 tersangka Taliban dari penjara Bagram di dekat Kabul, Afghanistan.

Kantor berita Xinhua melaporkan bahwa mereka yang akan dibebaskan itu  diganggap Amerika Serikat sebagai tahanan "berbahaya".

Istana menyebutkan bahwa Presiden Hamid Karzai telah mengadakan pertemuan dengan pejabat kehakiman.

Hasil pertemuan tersebut memerintahkan dewan yang bertugas mengkaji kasus tahanan Bagram agar membebaskan 45 tahanan yang tak bersalah dan yang kasusnya tak memiliki bukti.

Pernyataan tersebut juga mengatakan tak ada bukti yang cukup dan memadai atas 27 kasus lainnya.

Semua tahanan itu dipenjarakan hanya berdasarkan "informasi intelijen", tulis Xinhua mengutip pernyataan tersebut.

Penjara bernama Parwan itu menampung lebih dari 3.000 tersangka anggota Taliban dan Al Qaida.

Afghanistan belum lama ini telah membebaskan lebih dari 650 tahanan dan mengatakan tahanan lain akan dibebaskan dalam beberapa bulan mendatang.

Keputusan yang ditentang oleh militer AS.

Xinhua mneyebut militer Amerika Serikat menyatakan sebagian tahanan itu berbahaya dan akan bergabung lagi dengan Taliban jika dibebaskan.

(Uu.C003)

Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2014