Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai pengesahan Rancangan Undang-Undang tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak (KIA) pada Fase Seribu Hari Pertama Kehidupan menjadi undang-undang merupakan tonggak awal dalam pembangunan kualitas manusia Indonesia.
"Undang-undang tersebut sesungguhnya menjadi tonggak awal dari upaya kita untuk membangun kualitas manusia Indonesia," kata Ace saat menjadi pembicara dalam Forum Legislasi bertema "RUU KIA: Komitmen DPR Wujudkan SDM Unggul", di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa.
Ia pun menyampaikan bahwa Komisi VIII DPR RI merasa berbahagia dengan disahkannya rancangan undang-undang tersebut.
Baca juga: DPR RI setujui RUU KIA jadi undang-undang
"Kita tidak bisa mengatasi masalah stunting atau masalah kesehatan kalau tidak diselesaikan dari hulunya. Hulunya itu adalah pada saat orang mulai ada di dalam kandungan sampai usia 2 tahun," kata dia.
Sementara terkait dengan hal-hal yang dimuat dalam UU tersebut, Ace menjelaskan UU KIA mengatur berbagai aspek, seperti pemenuhan kebutuhan dasar ibu dan anak serta hak cuti bagi ibu hamil dan suaminya.
Baca juga: RUU KIA diharap perkuat komitmen pemerintah turunkan stunting
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Diah Pitaloka dalam laporannya menjelaskan bahwa mulanya pengaturan rancangan undang-undang tersebut adalah pengaturan tentang kesejahteraan ibu dan anak secara umum, namun akhirnya disepakati bahwa fokus pengaturan rancangan undang-undang adalah pengaturan tentang kesejahteraan ibu dan anak pada fase 1.000 hari pertama kehidupan.
Baca juga: Menteri PPPA: RUU KIA wujud negara hadir jamin kesejahteraan ibu-anak
Sementara itu, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) I Gusti Ayu Bintang Darmawati mengatakan hadirnya undang-undang tersebut merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam peningkatan kesejahteraan ibu dan anak sehingga sumber daya manusia dan generasi penerus bangsa yang unggul di masa depan dapat diwujudkan bersama.
Pewarta: Tri Meilani Ameliya
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2024