Jakarta (ANTARA News) - Wakil Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Hermanto mengatakan partainya tidak akan mengintervensi KPK terkait penggeledahan yang dilakukan lembaga tersebut terhadap ruang kerja Ketua Komisi VII DPR RI Sutan Bhatoegana dan anggota Komisi VII Tri Yulianto.

"Kita junjung tinggi prinsip hukum. Tentu, sambil berjalan dilakukan evaluasi," kata kata Agus di Gedung DPR RI, Jakarta menanggapi penggeledahan ruang Ketua Komisi VII DPR RI, Sutan Bhatoegana dan anggota Komisi VII DPR RI, Tri Yulianto oleh KPK.

Sutan Bhatoegana dan Tri Yulianto adalah anggota Fraksi Partai Demokrat di DPR. Agus mengatakan, partainya tak akan melakukan intervensi terhadap penegak hukum, khususnya KPK dalam penggeledahan tersebut.

"Kita tentu sepakat, tidak boleh masuki arena hukum, KPK yang tangani hukum. Kami tidak intervensi tindakan KPK," kata Agus.

Saat ini KPK tengah melakukan pengeledahan di ruang Sutan dan Tri Yulianto. KPK juga mengeledah ruang Jaenuddin Amali, Wakil Ketua Komisi VII DPR RI dari Partai Golkar. Tak hanya itu, KPK juga mengeledah Sekretariat Komisi VII DPR RI.

Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2014