“Hanya satu yang bermasalah ketika dia menjabat, yaitu Pj Bupati Kabupaten Sorong (Yan Pet Mosso, red.) yang kena OTT (operasi tangkap tangan) oleh KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) kaitan dengan gratifikasi kepada oknum Badan Pemeriksa Keuangan,”
Jakarta (ANTARA) - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menyebut hingga 9 Juni 2024 terdapat lima penjabat (Pj) kepala daerah dari total 271 orang yang bermasalah atau terkena kasus hukum.

Ia menjelaskan bahwa empat dari lima diantaranya bermasalah karena tersandung kasus sebelum menjabat sebagai Pj kepala daerah.

“Hanya satu yang bermasalah ketika dia menjabat, yaitu Pj Bupati Kabupaten Sorong (Yan Pet Mosso, red.) yang kena OTT (operasi tangkap tangan) oleh KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) kaitan dengan gratifikasi kepada oknum Badan Pemeriksa Keuangan,” kata Tito dalam rapat kerja Komisi II DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin.

Ia menjelaskan bahwa empat lainnya adalah mantan Pj Bupati Bombana, Burhanuddin, yang sempat diperiksa oleh Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Kejati Sultra).

“Karena informasi Kejaksaan, diperiksa, dan berpotensi menjadi tersangka, ya kami ganti,” kata Tito menjelaskan.

Selanjutnya, kata dia, kasus mantan Pj Bupati Bandung Barat Arsan Latif yang ditetapkan tersangka oleh Kejati Jawa Barat merupakan kasus lama.

“Pada waktu dia di Kemendagri, secara pribadi dia memberikan konsultasi pembuatan Perbup (Peraturan Bupati Majalengka, red.), tetapi pembuatan Perbup-nya dianggap melanggar. Ini peristiwa lama,” jelasnya.

Selain itu, ia mengatakan bahwa mantan Pj Bupati Kepulauan Tanimbar Ruben Benharvioto Moriokossu, dan mantan Pj Wali Kota Tanjungpinang Hasan, merupakan kasus lama sebelum menjabat sebagai Pj.

“Di Tanjungpinang lebih parah lagi. Itu peristiwa 2014 waktu dia jadi Camat (Camat Bintan Timur, red.). Diduga menurut pemeriksa, penyidik sana dari Polda, karena yang bersangkutan menerima uang Rp150 juta untuk urusan tanah pada saat jadi Camat tahun 2014, baru muncul sekarang,” ujarnya.

Sementara itu, ia menegaskan bahwa pemerintah akan mengambil langkah pencopotan Pj kepala daerah bila tersandung kasus hukum, baik menjadi tersangka maupun berpotensi tersangka.

“Kami mendapatkan informasi, ya, kami ganti. Kami enggak mau ambil risiko,” jelasnya.

Pada kesempatan itu, ia mengatakan bahwa 266 Pj kepala daerah lainnya secara umum menunjukkan kinerja yang baik, dan diterima oleh masyarakat.

Pewarta: Rio Feisal
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2024