Dengan asumsi kerugian Rp50 miliar per hari, termasuk kerugian produsen, pengangkutan dan lainnya, akibat aksi mogok kemarin, kerugian sektor logistik capai Rp100 miliar,"
Jakarta (ANTARA News) - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) menyatakan, aksi mogok yang dilakukan Serikat Pekerja Pelabuhan Indonesia (SPPI) yang berlangsung pada 16--17 Januari lalu berdampak pada stagnasi kegiatan pengangkutan yang merugikan logistik.

"Dengan asumsi kerugian Rp50 miliar per hari, termasuk kerugian produsen, pengangkutan dan lainnya, akibat aksi mogok kemarin, kerugian sektor logistik capai Rp100 miliar," kata Ketua Komisi Tetap Logistik Bidang Regulasi dan SDM Kadin Akbar Djohan di Jakarta, Minggu.

Menurut Akbar, aksi mogok SPPI akhirnya memicu gangguan layanan terhadap arus barang yang keluar-masuk Pelabuhan Priok, karena terjadi antrian yang sangat padat.

Sementara itu, Ketua Asosiasi Logistik Indonesia Zaldy Ilham Masita mengatakan, aksi mogok serikat pekerja tersebut terjadi saat mendekati akhir pekan dimana hari sibuk untuk kegiatan ekspor.

Sedangkan Ketua Umum Asosiasi Angkutan Khusus Pelabuhan (Angsuspel) Gemilang Tarigan mengatakan, krisis pelayanan di Priok setelah adanya ancaman mogok karyawan di Pelindo II memang sangat dirasakan para pengusaha penyedia jasa transportasi dan para pemilik barang. "Priok itu jantungnya industri dan ekonomi. Jika ada gejolak, dampaknya sangat besar," ujarnya.

Gemilang yang anggotanya berjumlah 562 perusahaan mengatakan, para pengusaha ikut mengeluh soal kondisi di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok.

Selama dua hari mengalami kemacetan parah, ujar dia, operasional 18.000 truk kontainer dari dan menuju Pelabuhan Tanjung Priok terganggu.

Anggota Komisi VI DPR RI Hendrawan Supratikno mengatakan, pihaknya akan memanggil manajemen PT Pelabuhan Indonesia II menyusul terjadinya aksi mogok yang berdampak pada terganggunya layanan arus barang karena pengangkutan mengalami stagnasi akibat antrian panjang dari dan ke dalam Pelabuhan Priok.

"Kemelut persoalan yang melibatkan SPPI II dengan manajemen internal Pelindo II harus segera diselesaikan karena telah mengganggu kepentingan perekonomian nasional," kata Hendrawan Supratikno.

Sebelumnya, PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II menyatakan aktivitas operasional Pelabuhan Tanjung Priok tidak terganggu dengan ancaman aksi mogok kerja yang dilakukan oleh Serikat Pekerja Pelabuhan Indonesia (SPPI).

"Pelabuhan adalah fasilitas vital yang tidak boleh terhenti untuk memberikan pelayanan kepada publik. Karena itu kami akan tetap beroperasi seperti biasa untuk memberikan pelayanan kepelabuhanan yang terbaik," kata Direktur Utama Pelindo II Richard Jose Lino di Jakarta, Kamis (16/1).

Menurut dia, kegiatan orasi yang dilakukan SPPI di depan Kantor Kepanduan Pelabuhan Tanjung Priok tidak mengganggu kegiatan bongkar muat.(*)

Pewarta: Muhammad Razi Rahman
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2014