Sragen (ANTARA News) - Erwiana Sulistyaningsih (22) tenaga kerja wanita (TKW) yang menjadi korban kekerasan di Hong Kong mengalami pembengkakan di otak.

"Sudah ada perbaikan dan perlu  waktu sekitar dua hingga tiga minggu untuk pemeriksaan intensif," kata dokter spesialis bedah yang menangani Erwiana, Iman Fadli, usai dimintai keterangan sebagai saksi oleh polisi Hong Kong di Polres Sragen, Selasa.

Menurut Iman Fadli selaku ketua tim dokter yang menangani pasien Erwiana, bahwa korban mengalami trauma yang lama dan butuh waktu untuk memulihkan kesehatannya.

Menurut dia, luka terparah Erwiana adalah pembengkakan di otak. Hal itu, bisa jadi diakibatkan karena pemukulan atau lainnya.

Direktur Penempatan Tenaga Kerja Luar Negeri Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Guntur Witjaksono mengatakan Erwiana mampu memberikan keterangan soal penyiksaan yang dialami.

"Motifnya berawal dari masalah kesalahan kecil, dia dipukul dengan penggaris. Namun, dia lama-lama dipukul yang lebih keras, misalnya yang bersangkutan terlambat bangun," ungkap Guntur.

Pewarta: Bambang Dwi Marwoto
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2014