Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah menetapkan beras impor sebanyak 210 ribu ton akan masuk melalui 10 kota/pelabuhan mulai 1 Oktober 2006 dan paling lambat 15 Nopember 2006. Dirjen Perdagangan Luar Negeri Dian Maulida menjelaskan daerah tujuan beras impor adalah daerah yang kekurangan beras dengan ketersediaan gudang penyimpanan serta kapasitas pelabuhan. "Contoh untuk Bengkulu, masuk lewat Ciwandan karena fasilitas pelabuhan dan gudang yang tersedia di Ciwandan," katanya di Jakarta, Selasa. Sepuluh kota/pelabuhan masuk beras impor tersebut adalah Lhok Seumawe, NAD (18 ribu ton); Belawan, Sumatera Utara (22 ribu ton); Dumai, Riau (16 ribu ton), Padang (Teluk Bayur), Sumatera Utara (12 ribu ton);Ciwandan, Banten (untuk Bengkulu, Lampung dan Kalimantan totalnya 52 ribu ton); Balikpapan, Kalimantan Timur (14 ribu ton); Kupang, NTTB (34 ribu ton); Bitung, Sulawesi Utara (24 ribu ton); Sorong, Irian Jaya Barat (12 ribu ton); dan Jayapura, Papua (6.000 ton). Persetujuan impor beras kepada Perum Bulog yang tertuang dalam surat Menteri Perdagangan Nomor 760/M-DAG/9/2006 juga menyebutkan kepastian kedatangan beras impor di pelabuhan tujuan beserta informasi jumlah dan kapal pengangkutnya harus dilaporkan kepada Ditjen Bea Cukai, Departemen Keuangan yang ditembuskan pada Ditjen Perdagangan Luar Negeri, Depdag, sepekan sebelum impor dilakukan. Pemasok beras impor ditentukan melalui mekanisme tender terbuka. Selain itu, harus dilakukan verifikasi (penelusuran teknis) di negara muat beras oleh surveyor yang ditunjuk pemerintah dan memenuhi ketentuan karantina yang berlaku. Dalam siaran pers Depdag, Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu menegaskan bahwa impor beras tidak menghentikan Bulog untuk membeli beras/gabah dari petani bila harganya sesuai. Sementara, mekanisme tender dipilih agar proses impor berlangsung secara terbuka dan transparan. Surat Mendag tersebut menyebutkan beras yang diimpor harus berupa beras putih dengan tingkat kepatahan maksimum 15 persen dalam pos tarif 1006.30.64.00. Beras tersebut diimpor hanya untuk menambah cadangan beras pemerintah untuk keperluan penanggulangan keadaan darurat dan stabilisasi harga, dan pendistribusiannya harus berdasarkan penugasan pemerintah.(*)

Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2006