"Sebelum diserahkan ke Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Sukabumi, kami sudah meminta keterangan dari tiga anak buah kapal (ABK) asal Sulawesi Tenggara yang membawa WNA China tersebut dengan menggunakan kapal motor penangkap ikan," kata Kepala Polres Sukabumi Ajun Komisaris Besar Polisi Tony Prasetyo di Sukabumi, Selasa.
Menurut Tony, penyidik sudah memeriksa sembilan WNA China dan tiga orang ABK tersebut untuk mencari tahu bagaimana kapal motor untuk menangkap ikan yang mereka gunakan bisa terombang-ambing di perairan laut Kabupaten Sukabumi.
Pengakuan dari ABK yang membawa warga asing tersebut, sebelum terombang-ambing di perairan laut Kabupaten Sukabumi, mereka yang sedang memancing di perairan laut Sulawesi Tenggara, tepatnya di Pulau Bau-Bau, diminta oleh sembilan WNA China itu untuk diantarkan ke objek wisata memancing di sekitar Pulau Hoga.
Namun, dalam perjalanan dari Pulau Bau-Bau menuju Pulau Hoga, kapal motor yang ditumpangi 12 orang tersebut sempat mengalami masalah, mulai kehabisan bahan bakar minyak (BBM) serta tidak bisa dikendalikan hingga akhirnya terbawa gelombang sampai perairan laut Australia.
Saat hendak menepi ke daratan Australia, mereka dicegat oleh kapal Angkatan Laut Australia dan dilarang masuk ke daratan. Namun, pihak AL Australia memberikan BBM sehingga kapal motor yang mereka gunakan kembali bisa beroperasi.
Baca juga: Polda NTT serahkan lima WNA China yang ditangkap ke Imigrasi Kupang
Akan tetapi, saat berada di perairan laut Kabupaten Sukabumi pada Sabtu (15/6), kapal motor tersebut kembali mengalami masalah. Beruntung saat itu ada nelayan yang hendak pulang menemukan keberadaan mereka dan meminta bantuan ke Satpolairud Polres Sukabumi.
Akhirnya, sembilan WNA dan tiga WNI itu dievakuasi ke Dermaga Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Palabuhanratu, kemudian dibawa ke ruang Satreskrim Polres Sukabumi untuk dilakukan pendataan dan dimintai keterangan.
"Saat diserahkan ke pihak Kantor Imigrasi Sukabumi, seluruh WNA China dalam kondisi sehat," tambah Kapolres.
Tony mengatakan kasus ini akan ditangani lebih lanjut pihak Kantor Imigrasi Sukabumi. "Apakah nantinya ditemukan adanya pelanggaran keimigrasian ataupun hal lainnya, itu sudah menjadi kewenangan mereka," ujarnya.
Di sisi lain, peran serta masyarakat dalam memberikan informasi tentang keberadaan orang asing sangat penting, dalam upaya melakukan pengawasan. Apalagi perairan laut Kabupaten Sukabumi beberapa tahun lalu sempat menjadi lokasi andalan untuk menyeberangkan para imigran gelap menuju Pulau Natal, Australia.
Selain itu, laut Sukabumi beberapa kali pernah dijadikan lokasi penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu jaringan internasional, namun selalu berhasil digagalkan. "Maka dari itu, mengawasi orang asing, pihak keamanan tidak bisa bekerja sendiri," katanya.
Baca juga: Imigrasi Denpasar serahkan WNA China ke Kejari soal kasus pemalsuan
Baca juga: Polda NTT sidik enam WNA China yang terdampar di perairan Kupang
Pewarta: Aditia Aulia Rohman
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2024