Di Jakarta (pengendara motor) yang melawan arah itu banyak. Maka penegakkan hukumnya harus tegas.
Jakarta (ANTARA News) - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), mengatakan insiden kecelakaan yang menewaskan satu pembonceng sepeda motor di jalan layang non tol (JLNT) Kampung Melayu-Tanah Abang menjadi bukti lemahnya penegakkan hukum lalu lintas di Ibu Kota.
"Semua bilang tidak boleh motor lewat jalan layang, udah segede gitu tulisan, dia tahu kok. Melawan arah lagi. Di Jakarta (pengendara motor) yang melawan arah itu banyak. Maka penegakkan hukumnya harus tegas. Kalau tidak berani tegas ya kaya gitu," kata Ahok di Balaikota, Rabu.


Padahal, guna mengamankan lalu lintas di kawasan JLNT Kampung Melayu-Tanah Abang, pemerintah DKI Jakarta sebenarnya sudah menggandeng pihak kepolisian untuk mengatur lalu lintas, namun seperti penerobos jalur busway, masyarakat memilih nekat menerobos jalur meskipun dengan ancaman denda Rp500 ribu.


"Polisi sudah ada berapa, dikasih kamera di situ juga mereka tidak takut. Jalur busway denda Rp500 ribu aja orang masih terabas. Ditabrak busway juga orang tidak peduli," katanya.


Meski Pemprov menurunkan anggota Dinas Perhubungan, Ahok yakin pelanggaran semacam itu tetap akan terjadi apalagi Dinas Perhubungan tidak berwenang menilang pengemudi.


"Ya masa mau 24 jam ditungguin. Ditungguin juga (pengendara) tetap masuk. Orang Dinas Perhubungan khan tidak bisa menilang," katanya.


Ke depan, Pemprov DKI Jakarta akan melakukan sterilisasi kendaraan bermotor di JLNT Kampung Melayu-Tanah Abang, kemudian di jalan Sudiran-Thamrin.


Ahok juga akan memberlakukan sanksi pencabutan surat tanda nomor kendaaan (STNK).


"Semua pihak harus tegas dalam menindak pelanggaran lalu lintas, seperti mencabut STNK," katanya.


Sebelumnya pada Senin malam sekitar pukul 23.00 WIB terjadi kecelakaan sepeda motor dengan nomor polisi B 3843 SLA yang menewaskan satu pengendara wanita dan satu korban luka patah tulang.


Korban meninggal yang sedang hamil 7 bulan jatuh terpelanting dari JLNT yang tingginya mencapai 8-11 meter.


Peristiwa terjadi tepat didepan Mal Ambassador, Setiabudi, Jakarta Selatan.

Pewarta: Ida Nurcahyani
Editor: Ella Syafputri
Copyright © ANTARA 2014