Saat ini populasi satwa yang dilindung ini (Macan Tutul Jawa) tidak lebih dari 500 ekor yang tersebar di seluruh Pulau Jawa.
Jakarta (ANTARA News) - Kementerian Kehutanan (Kemenhut) mengungkapkan, saat ini tingkat ancaman terhadap Macan Tutul Jawa cukup tinggi.

"Ancaman tersebut ditandai dengan semakin hilangnya habitat alami, fragmentasi habitat serta menurunnya satwa mangsanya," kata Menteri Kehutanan, Zulkifli Hasan di Bogor, Rabu.

Macan Tutul Jawa (panthera pardus melas) merupakan jenis kucing besar terakhir yang hidup di Jawa setelah Harimau Jawa (panthera tigris sundaica) dinyatakan punah pada tahun 1980an.

"Saat ini populasi satwa yang dilindung ini (Macan Tutul Jawa) tidak lebih dari 500 ekor yang tersebar di seluruh Pulau Jawa," katanya pada Konferensi Macan Tutul Jawa.

Keberadaan satwa langka tersebut di alam, lanjutnya, sangat tergantung pada kondisi habitat dan kelimpahan mangsa, terutama satwa ungulata seperti kijang, rusa, babi dan kancil.

Kehilangan habitat, menurut Zulkifli, juga sering diikuti dengan terjadinya konflik antara manusia dengan macan tutul jawa. Sebagian besar berakhir dengan kematian satwa ini.

Oleh karena itu Menhut menegaskan upaya konservasi macan tutul jawa dan habitatnya harus menjadi prioritas. Kawasan-kawasan hutan yang ada di Pulau Jawa selain di kawasan konservasi antara lain yang dikelola Perhutani, tambahnya, agar dapat dijadikan salah satu tempat yang aman dan memadai bagi kelangsungan populasi Macan Tutul Jawa.

"Kita telah kehilangan salah satu satwa karismatik Jawa yakni Harimau Jawa, jangan sampai hal ini terjadi pada Macan Tutul Jawa," katanya.

Menurut Ketua Perhimpunan Kebun Binatang Seluruh Indonesia (PKBSI) Tony Sumampaw, saat ini populasi Macan Tutul Jawa sekitar 400 ekor.

"Oleh karena itu perlu dilakukan upaya untuk meningkatkan populasinya," katanya.

Selain konflik dengan manusia, menurut dia, penularan penyakit dari hewan-hewan peliharaan yang dimangsa juga merupakan faktor menurunnya populasi satwa ini.

Sementara itu pada kesempatan tersebut Menhut juga melakukan penandatanganan Deklarasi Bandar Lampung yang berisi upaya konservasi Badak Asia.

Deklarasi Bandar Lampung merupakan hasil pertemuan Asian Rhino Range State Meeting di Bandar Lampung beberapa waktu lalu yang digelar Kementerian Kehutanan bersama Badan Konservasi Dunia (IUCN).

Selain Indonesia, rencananya deklarasi tersebut akan ditandatangani oleh para menteri dari negara sebaran Badak Asia lain yakni Malaysia, India, Bhutan dan Nepal.

Pewarta: Subagyo
Editor: Ella Syafputri
Copyright © ANTARA 2014