Pasalnya, dia menyoroti jika informasi awal tidak ditindaklanjuti maka akan menjadi masalah.
"Selalu saya bilang bahwa ketika ada informasi awal, telusuri. Mantapkan sampai kemudian buktinya cukup kuat untuk bisa dijadikan temuan," kata Puadi, dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Selasa.
Selain itu, Koordinator Penanganan Pelanggaran Bawaslu RI ini menegaskan kepada seluruh jajaran untuk menjalin koordinasi bertingkat agar informasi awal bisa ditelusuri dengan baik.
"Banyak pengawas pemilu yang lemah memahami regulasi, malas mempelajari, dan enggan berkoordinasi dengan timnya atau di atasnya. Ini tetap harus membangun koordinasi yang bagus," ujarnya.
Puadi juga mengingatkan koordinasi yang dilakukan juga perlu melingkupi ke sektor luar seperti penyelenggara pemilu lain dan kejaksaan atau kepolisian.
Terlebih lagi, dia berharap dengan menjalin koordinasi yang baik dengan stakeholder lain, rekomendasi atau putusan Bawaslu dapat dilaksanakan.
"Saya melihat ini akan menjadi suatu kemunduran ketika KPU tidak menindaklanjuti rekomendasi Bawaslu. Ketika KPU tidak menindaklanjuti putusan atau rekomendasi Bawaslu ini butuh penguatan koordinasi di jajaran kita agar langkah-langkah ke depan apa yang bisa kita lakukan agar rekomendasi kita tidak diabaikan," ujar Puadi.
Baca juga: Bawaslu minta data rekam jejak pengawas pemilu terstruktur
Baca juga: Bawaslu lakukan pengawasan ketat agar tak ada kampanye saat PSU
Baca juga: Bagja paparkan strategi Bawaslu cegah pelanggaran di Pilkada 2024
Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
Editor: Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2024