Kita hitung-hitungan saja siapa yang menang. Ini kan terkait dengan mafia."
Jakarta (ANTARA News) - Wakil Gubernur Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mencurigai adanya indikasi korupsi di Dinas Kebersihan DKI Jakarta terkait operasi truk sampah dan sistem penggajian petugas kebersihan.

"Makanya, kita sedang selidiki sekarang ini, kita cari kesalahan ada di Bappeda atau kesalahan Kepala Dinas Kebersihan. Apakah ini ada permainan? Karena kita tahu sampah itu, istilah kasarnya, seperti sudah menggurita," ujarnya di Balaikota DKI Jakarta, Selasa.

Ia menimpali, "Apakah betul Bantar Gebang itu produksi sampah 6.500 ton per hari? Karena, kita bayar retribusi sampah untuk 120.000 lebih. Apa betul itu sampah kita semua? Apakah ini ada permainan?"

Selain itu, mantan Bupati Belitung Timur itu mengungkapkan: "Belum lagi masalah truk sampah juga. Kita butuh truk sampah 700, tapi Kepala Dinas bilang kita tidak bisa stop menggunakan jasa swasta karena kita tidak punya truk. Saat diajukan untuk beli, DPRD tidak setuju."

Adanya kendala berkaitan anggaran pembelian truk sampah di DPRD, Ahok mengemukakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tetap bekerja sama dengan swasta dengan catatan meminta salinan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) truk pengangkut sampah agar mudah ditelusuri saat beroperasi.

"Sekarang saya mau minta foto copy BPKB dan STNK truk sampah swasta dan mereka angkut dimana karena selama ini bisa saja truk sampah tempat kami yang disogok dipakai untuk mengangkut jatahnya swasta," kata Ahok.

Dengan demikian, menurut dia, Pemprov DKI Jakarta tidak ingin ada kecurangan yang dilakukan oleh pihak swasta karena kurangnya pengawasan.

"Selama ini seringnya kejadian kita ngangkutin sampah yang sudah kita kontrakan pada swasta. Kenapa kita mau? Karena warga marah sampahnya tidak diangkut-angkut dan sudah membusuk. Akhirnya Dinas turun tangan," ujarnya.

Ia menimpali, "Lha kalau dinas yang angkutin ngapain pakai swasta? Makanya, saya minta penomeran truk sampah harus ada, mana yang punya kita mana yang punya swasta, mereka kerja di wilayah mana. Tetapi, tetap rencana kami seluruh swasta akan kita habisi."

Jika DPRD tetap tidak menyetujui anggaran pengadaan truk sampah, maka Ahok akan mendorong sewa.

"Kalau truk sampah nggak dikasih, kita akan sewa di luar, kita rental saja. Kan rental nggak perlu diurus kendaraannya, hanya ngisi bahan bakarnya saja. Nah, kita akan kontak perusahaan rental untuk sewa. Kita juga minta pasang CCTV, kalau banyak yang rusak di Bantar Gebang, akan saya pecat kalian nanti," katanya.

Terkait penggajian petugas kebersihan, Ahok sebelumnya sudah meminta rekapitulasi nomor rekening dan nomor telepon genggam para petugas kebersihan, agar sistem penggajian transparan dan dan pengawasan bisa dilakukan. Namun, dari total jumlah petugas kebersihan yang sebelumnya sudah dilaporkan ternyata hanya masuk sebagian.

"Sama kayak waktu saya minta data pegawai kebersihan, katanya ada 3.500 orang, saya minta nama, rekening bank dan nomer handphone. Nomer HP enggak datang, rekening bank hanya setengah. Itu, ternyata nama yang datang tidak sampai 3.000 orang, nah saya lagi minta diaudit," ujarnya.

Ia mengemukakan pula, "Kalau ternyata itu betul nama yang diajukan ada 3.500 orang, tapi yang benar-benar kerja hanya 2.900 orang, anggap yang hilang ada 500 nama dengan gaji Rp2 juta sebulan aja, maka yang dicolong Rp1 miliar. Itu korupsi besar-besaran di Dinas Kebersihan," katanya.

Ke masa depan, Ahok berjanji akan mengusut masalah ini sampai tuntas karena menyangkut kejahatan korupsi.

"Itu hitung-hitungan matematika yang mudah sekali. Kita hitung-hitungan saja siapa yang menang. Ini kan terkait dengan mafia," katanya.

Pada 2013 Pemprov DKI Jakarta, menurut dia, melakukan pembelian sebanyak 92 unit angkutan sampah dengan nilai anggaran Rp46 miliar melalui sistem pembelian elektronik (e-purchasing).

Idealnya, ia mengemukakan, jumlah kendaraan pengangkut sampah yang dibutuhkan sebanyak 700 unit.

Namun, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta menolak anggaran pengadaan truk sampah tersebut. (*)

Pewarta: Ida Nurcahyani
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2014